Hallonusantara.com || PURWAKARTA – Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polsek Bojong bersama pemerintah Kecamatan dan Dinas terkait, melakukan pemantauan dan monitoring dipeternakan sapi milik di Kampung Sukamaju, Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman, mengatakan kegiatan monitoring ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk mencegah penyebaran PMK di Wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta sehingga masyarakat nyaman dan tidak was-was.
“Di peternakan tersebut menampung berbagai jenis sapi seperti sapi limosin, sapi bali dan sapi mental dengan jumlah 130 ekor. Sapi tersebut akan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan hari Raya Idul Adha tahun 2022,” Ucap Pria yang akrab disapa Abah Budiman itu, pada Rabu, 22 Juni 2022.
Dari hasil pemantauan itu, kata Kapolsek, tidak ditemukan kasus PMK di Wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
“Pengecekan dan monitoring ini untuk memastikan bahwa hewan ternak yang ada di Kecamatan Bojong tidak terserang PMK yang sudah marak di berbagai wilayah di Indonesia. Kondisi sapi secara umum sehat tidak ditemukan adanya sapi yang sakit karena penyakit mulut dan kuku di Kecamatan Bojong,” jelas Abah Budiman.
Kapolsek menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan memastikan pemberian vitamin kepada hewan ternak serta memberikan sosialisasi tentang kebersihan kandang agar tidak mudah terjangkit penyakit.
“Kami selalu menyarankan ke para peternakan agar selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan yang diberikan juga yang berkualitas agar daya tahan sapi kuat dan tidak mudah sakit. Menjelang Hari Raya Idul Adha, kami lakukan pengontrolan yang tujuannya agar kesehatan Sapi tetap terjaga,” tutur Abah Budiman. (Asmadi)