Hallonusantara.com || CILEGON – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, Dipertanyakan Awak Media terkait pemanggilan terhadap pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Damai Sekawan Marine (DSM) dan Para pemilik terminal untuk kepentingan sediri yang belum mempunyai dokumen lengkap diwilayah Bojonegara Kabupaten Serang (26/4/22).
Awak media saat datang kekantor KSOP Kelas 1 Banten untuk konfirmasi perihal Pemanggilan adanya dugaan pemotongan kapal tongkang tanpa mengantongi ijin penutuhan beberapa waktu lalu di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Damai Sekawan Marine (DSM) Pulo Ampel.
Pejabat Pihak KSOP Kelas 1 Banten tidak bisa ditemui saat awak media melaporkan dengan petugas ke amanan yang sedang berjaga bahwa harus buat janji terlebih dahulu Para pejabat KSOP yang berkaitan dengan TUKS Kabid dan Kasi serta Pimpinan KSOP tidak bisa ditemui saat di Ksop Kelas I Banten.
Arlan salah satu staff KSOP menyampaikan coba temui Pak Mansur atau Pak Doni hingga Pak Roy sesuai arahan petugas keamanan masuk kembali ke dalam kantor mengecek untuk pejabat yang mau memberikan keterangan terkait.
Pihak KSOP Kelas 1 Banten telah memanggil Pemilik TUKS DSM untuk memberikan keterangan soal adanya kegiatan pemotongan kapal tongkang yang diduga dilakukan tanpa ijin Penutuhan. Namun yang datang bukan Pemilik dari TUKS Damai Sekawan Marine
Ditempat yang berbeda ketua penerus Perintis kemerdekaan indonesia (PPKRI SAT Bela Negara Mada II Kota Cilegon) H.Suwarni menyapaikan bahwa terkait para pemilik terminal untuk kepentingan sediri yang belum mempunyai dokumen lengkap diwilayah Bojonegara kabupaten serang pihak KSOP Kelas 1 Bertanggung Jawab atas TUKS.
“Apalagi tidak memiliki dokumen lengkap insyallah selepas lebaran idul Fitri PPPKRI Bela negara Mada II kota cilegon akan mengelar UNRAS unjuk rasa dikantor KSOP Kelas 1 Banten waktu dan tempatnya nanti diinformasikan kepada rekan-rekan media,” tukasnya
KSOP Kelas 1 Banten pada Selasa (26/4/22) hingga sampai hari ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Mul)
Cara penulisan beritanya berantakan, banyak yang tidak sesuai penempatan kalimat dan tanda bacanya. Alur beritanya juga berantakan, tidak runtun penyampaiannya.