Hukum

Ade Somantri Penuhi Panggilan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

×

Ade Somantri Penuhi Panggilan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Bandung – Asep Dedi Somantri memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, di Kantor Pos Pengaduan Gakkum Jalan Budi Sari V, No.2, Hegarmanah, Cidadap, Kota Bandung, Kamis (17/11) 2022.

Asep Dedi Somantri diperiksa dalam rangka penyidikan kasus pidana dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dimana untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik Gakkum untuk memperoleh keterangannya.

Menurut Keterangan Fachrudin Desi, S.H., M.H., Kepala Seksi Gakkum Wilayah I, menerangkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani kurang lebih delapan bulanan.

“Proses pelimpahan berkas P19 sudah diajukan pada pihak kejaksaan dan pengadilan,” terangnya.

“Bahkan kini sudah tahap pelimpahan berkas P21,” tambahnya.

Sementara itu menurut keterangan Asep Dedi Somantri (PT Tatanan Alam Segar) memberikan keterangan pada media usai diperiksa.

“Mungkin adanya dugaan di tempat usaha saya terdapat buangan limbah B3. Ya mungkin saya sampaikan tadi apa adanya sesuai dengan data yang ada yang disampaikan. Dan ada yang enggak juga saya tolak gitu,” tuturnya.

“Masalah ini kurang lebih 1 tahun dan sudah tiga kali dipanggil,” ungkapnya.

Asep mengharapkan agar segera cepat dibuka kembali tempat usahanya biar usaha jalan seperti sedia kala dan mengerjakan orang-orang sekitar.

“Saya sudah dibilang letih dan capek bolak-balik ngurusin masalah ini sementara keperluan sendiri terbengkalai yang ya kendalanya cuman itu-itu aja bahwa di tempat usaha saya didapatkan B3 itu yang menjadi masalahnya,” tuturnya.

“Jadi yang saya tahu, itu urugan. Rencana saya itu untuk pembuatan batako dan bikin pupuk organik, maksudnya hanya untuk mengurug saja karena tanahnya curam gitu ya mungkin diperlukan urugan-urugan yang dikatakan limbah B3,” jelasnya.

Lanjut paparan Asep, katanya, saya cuma sebatas keterangan meminta keterangan dari saya sebagai saksi keadaan di lokasi.

“Yang diharapkan jangan ada lagi, sudah cepat selesai dan bisa ada aktivitas kembali karena nganggur sudah lama selama satu tahun gak ada pendapatan,” pungkasnya.(Agay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.