Hukum

CV. N.M Wijaya Diduga Kerjakan Drainase di Pulo Bambu Asal Jadi

×

CV. N.M Wijaya Diduga Kerjakan Drainase di Pulo Bambu Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || BEKASI-Kegiatan proyek Peningkatan Drainase yang ada di Kp. Pulo Bambu Jl. Mts Alwatoniyah 55 Hj poerledih Rt02/01 Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Bekasi dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah, yang dikerjakan oleh CV. N.M Wijaya diduga lepas dari pengawasan konsultan dan pengawas, sehingga pekerjaan disinyalir asal jadi.

Hal itu di paparkan oleh Rahmat Hidayat selaku Anggota Lembaga GRPPH-RI DPW Jawa Barat saat di lokasi kepada wartawan Rabu (24/08/2022), pekerjaan ini jelas diduga asal jadi, dari pemasangan U-Ditch di lokasi juga sudah terlihat dan bisa dinilai oleh kasat mata.

“Cv. N.M. Wijaya mempunyai 3 titik dalam pengerjaan U-Ditch di wilayah Desa Karang Bahagia, satu diantaranya sudah selesai tinggal dua titik yang sedang di kerjakan, kali ini adalah kegiatan yang ke dua yang akan kami terus soroti,” terangnya.

Dalam pekerjaannya, masih kata Rahmat hampir sama dengan yang sudah selesai, apa lagi saat pekerjaan yang pertama begitu terlihat dugaan pemasangan U-Ditch yang asal asalan.

“Pada kegiatan kali ini tidak ditemukan adanya papan informasi pada kegiatan proyek tersebut jelas telah melanggar UU KIP (Keterbukaan informasi publik) pada no 14 tahun 2008, kemudian dalam pemasangan U-Ditch tidak rata jadi renggang hingga bercela, bukan hanya itu ada juga pemasangan U-Ditch yang berbentuk later L, hingga menutupi saluran lubang U-Ditch yang akan menghambat berjalannya airair,” paparnya.

“Miris pekerjaan yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, diduga tidak maksimal dalam melakukan pengawasan saat kegiatan yang sedang berjalan, dimana tupoksi pengawas dan konsultan..??,” tanya Hidayat.

Dirinya menduga lebih jauh adanya kongkalikong antara pihak rekanan oknum pemborong dengan para pengawas yang ada di lapangan, sehingga terjadi pembiaran pemasangan U-Ditch yang amburadul.

“Jangan sampai angggaran yang mencapai Rp. 190 juta lebih itu menjadi bancakan segelintir oknum yang mementingkan kepentingan dan keuntungan pribadinya, sehingga merugikan masyarakatmasyarakat,” jelasnya Rahmat.

Dilokasi ditemukan juga saluran U-Ditch yang sudah hampir sampai saluran air utama (kalenan) itu tidak di sampaikan,  padahal kurang lebih hanya 3 pcs U-Ditch lagi sampai saluran air, adanya temuan temuan tersebut akan terus di kumpulkan sampai selesainya pekerjaan yang dikerjakan oleh Cv.N.M Wijaya.

“Kami secara Lembaga GRPPH-RI akan mengkaji secara detail temuan temuan kami di lapangan,  selanjutnya akan membawa hal tersebut kepada dinas yang membidangi khususnya Disperkimtan Kabupaten Bekasi untuk bersurat, tidak sampai disitu kami juga akan mengawal secara totalitas sampai pembayaran, juga yang dilakukan pihak Pemerintah dengan CV. N.M. Wijaya,” pungkasnya.(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.