Hallonusantara.com || BEKASI – Mengingat dari tahun ketahun pemasangan Beton Pracetak U-Ditch terlihat semakin diminati pengguna dan penyedia jasa. Selain mudah dan praktis, memang membantu pekerjaan cepat selesai. Sabtu (09/07/2022).
Sehingga kontrak kerja yang sudah ditentukan bisa terlaksana tepat waktu, namun memang seringkali ditemukan dilapangan proyek U-Ditch terkesan asal-asalan.
Seperti salah satunya pemasangan U-Ditch di Kampung Bakung, Rt 002/004, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkesan asal pasang dan asal jadi.
Dari pantauan Tim Media dilokasi, patut diduga pemasangan U-Ditch tersebut tidak sesuaidengan Sepesifikasi.
Pada saat pemasangan U-Ditch banyak sekali temuan-temuan dilokasi kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Yang mana terlihat lantai dasar pemasangan U-ditch pun dalam keadaan banjir, tanpa di keringkan terlebih dahulu, dan langsung di pendam dalam lumpur. Sehingga dikhawatirkan pemasangan U-ditch tersebut tidak bisa bertahan lama.
Proyek Drainase pemasangan U-Ditch yang dikerjakan oleh CV RAHMAT HIDAYAT adalah proyek anggaran tahun 2022. Yang mana diperkuat oleh papan proyek yang terpampang dengan jelas bahwa Angaran proyek tersebut dari dana APBD.
Tim Investigasi berusaha mengkonfirmasi pelaksana kegiatan melalui Pesan WhatsApp tentang pemasangan U-ditch yang jelas terlihat dipasang dalan kondisi banjir atau lokasi masih dipenuhi air, akan tetapi sangat disayangkan pelaksana kegiatan tidak membalas pesan WhatsApp terkait itu.
Di waktu yang berbeda Indra Pardede Direktur Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (SPI) angkat bicara.
“Sangat amat disayangkan proyek saluran air yang berada di Kampung Bakung Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, diduga jadi ajang aji mumpung bagi pelaksana kegiatan demi meraup keuntungan semata, dan sisi pinggir U-Ditch di isi bekas galian tanah lumpur, saya meminta kepada dinas atau instansi terkait untuk segera meninjau lokasi kegiatan tersebut,”Pungkas Indra.(AM)