Hallonusantara.com || BEKASI-Pembangunan pekerjaan pemasangan saluran air U-Ditch yang berlokasi di Kampung Kandang, Rt 003/005, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, diduga asal jadi, pasalnya proyek pengerjaan tersebut tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Senin (09/08/2022).
Dari Pantaun tim media dan LSM DPH Kombeskip 151 dilokasi kegiatan saat pemasangan U-Ditch sisi sampingnya hanya di isi dengan tanah sisa galian, yangmana seharusnya di isi dengan adukan semen dan pasir, Parahnya kondisi lokasi dalam keadaan banjir, dan tidak dikeringkan terlebih dahulu sipekerja pun terlihat ada yang munggunakan sandal jepit,padahal anggaran untuk k3 (kesehatan keselamatan kerja) sudah di anggarkan di dalam Rab pemasangan u-ditch.
Anggaran proyek tersebut diketahui bersumber dari anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, tahun 2022, melalui DISPERKIMTAN dengan nilai anggaran Rp. 198.402.600.00, dengan nama, Cv. Surya Mas Abadi.
Pasalnya pada saat pemasangan U-ditch banyak sekali temuan dilokasi kegiatan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti sisi pinggirnya hanya di isi bekas galian tanah, galian pemasangan U-ditch pun terlihat pas-pasan, dalam keadaan banjir yang seharusnya dikeringkan terlebih dahulu.
A. Nirwanto Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Kombeskip 151 (Komunitas Masyarakat Bekasi Sadar Keterbukaan Informasi Publik saat dimintai tanggapan tim media terkait pekerjaan tersebut mengatakan,”setiap kegiatan seharusnya Pengawas dan Pejabat Pelaksana Tektik Kerja (PPTK) harus berperan aktif untuk mengawasi kegiatan secara langsung, bukan membiarkan kontraktor atau pemborong pekerja melakukan sesuka hatinya untuk meraup keuntugan yang lebih besar,”Ucapnya.
lanjut lagi A. Nirwanto mengatakan, “kami akan segera melayangkan surat ke Dinas terkait untuk dilakukan pemeriksaan dan kalau bisa kontraktor seperti ini jagan lagi dikasih pekerjaan bila perlu Masupkan kedalam daftar hitam CV tersebut.”Tegas A. Nirwanto.(AM)