Hukum

Dugaan Fee Pokir Bisa Terang Seterang Terangnya, Kalau Jaksa Bisa Gali Dokumen Somasi Dan Surat Pernyataan

×

Dugaan Fee Pokir Bisa Terang Seterang Terangnya, Kalau Jaksa Bisa Gali Dokumen Somasi Dan Surat Pernyataan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || KARAWANG – Akselerasi proses penyelidikan dugaan fee proyek yang bersumber dari dana aspirasi atau Pokok – Pokok Pikrian (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Hampir semua pihak yang berkaitan dengan Pokir sudah diundang untuk diminta klarifikasi oleh Kejaksaan Karawang.

Upaya pengumpulan data dan keterangan merupakan upaya Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan untuk membuat terang suatu dugaan tindak pidana, yang kemudian bisa atau tidaknya dilanjutkan kepada proses selanjutnya, yaitu tahap penyidikan.

Hartawan sebagai masyarakat menilai langkah Kejari Karawang sudah sangat on the track. Dikatakannya, “Sejak bergulirnya permasalahan ini, saya selalu update informasinya dengan terus membaca pemberitaan – pemberitaan media massa,” Senin (20/6/2022).

“Dari semua informasi. Baik yang diutarakan oleh salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) sebagai pelapor, komentar publik sampai respon pihak Kejaksaan. Kasus dugaan fee Pokir ini memang sangat menarik untuk terus di update perkembangannya,” terangnya

Masih menurut Hartawan, ada sesuatu hal yang sangat menggelitik dan membuatnya tertarik untuk mengomentarinya. Dimana beberapa waktu lalu, dirinya mengaku sempat membaca pemberitaan salah satu media yang mengangkat statement salah satu pengurus Partai Politik (Parpol).

“Jika permintaannya agar Jaksa tidak tebang pilih dan diskriminatif dalam menangani dugaan fee Pokir Dewan, dengan hanya memeriksa dua orang anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saja. Justru langkah tim penyelidik Kejaksaan Karawang dengan hanya memeriksa keduanya, satu bentuk untuk terciptanya keadilan,” ujar Hartawan

“Karena seperti yang saya ketahui, dari keduanya yang sudah diundang klarifikasi oleh tim penyelidik. Masyarakat juga sudah mengetahui, ada petunjuk permulaan yang didapatkan yang mengarah pada dugaan transaksional jual beli proyek Pokir yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Karawang,” ungkapnya

“Dimana pada tanggal 16 Juli Tahun 2021 lalu, ada seseorang yang mengaku sebagai pengacara dari salah seorang pengusaha mengemukakan pendapat dibeberapa media, bahwa clientnya merasa tertipu oleh satu anggota DPRD Karawang. Setelah menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta, proyek Pokir yang dijanjikan, selama beberapa Tahun, tak kunjung diberikan,” ulas Hartawan

Ditambahkan olehnya, “Pengacara juga menjelaskan, bahwa pihaknya pernah melayangkan surat somasi kepada terduga oknum anggota DPRD Karawang yang dimaksud. Bukan hanya itu, proses mediasi hingga menghasilkan surat perjanjian juga diungkap oleh pengacara pengusaha yang merasa tertipu itu,”

“Kemudian, tidak berselang lama, yakni pada tanggal 31 Januari 2022. Masih anggota DPRD dari Fraksi PKB Karawang, mengaku telah mengembalikan sejumlah uang kepada owner CV WK sebesar Rp 50 Juta. Karena proyek Pokir yang dijanjikan tidak ada, setelah dirinya menerima uang dari kontraktor CV WK,” urai Hartawan

“Sehingga atas dasar itu lah tim penyelidik mengundang keduanya, selain Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar. Ada pun berkaitan dengan Ketua DPRD, selain pimpinan lembaga, adanya informasi bahwa jatah porsi hak Pokirnya terlampau sangat jauh perbedaannya dengan anggota biasa,” tandasnya

“Sesungguhnya bukan sesuatu hal yang sulit bagi tim penyelidik untuk membuat terang seterang terangnya mengenai dugaan adanya fee proyek Pokir ini. Karena petunjuk permulaannya sudah sangat terang, bukan hanya pengakuan anggota Dewannya saja,” tegas Hartawan

“Melainkan ada bagian dari penegak hukum, yaitu pengacara yang dengan gamblang mengatakan, pihaknya sudah menempuh upaya hukum, berupa somasi dan adanya dokumen surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan uang. Tim penyelidik tinggal menggali dokumen – dokumen tersebut,” pintanya

“Sebab walau adanya pengembalian, dugaan perbuatan transaksionalnya diduga sudah terjadi? Dimana pernah ada sejumlah uang yang diterima oleh oknum anggota DPRD yang diberikan oleh pengusaha yang bertujuan untuk membeli sejumlah paket proyek Pokir,” kata Hartawan

“Saya juga meminta, agar Kejari segera mengundang klarifikasi ketiga orang unsur pimpinan DPRD lainnya, dan lebih intensif dalam mengklarifikasi ke empatnya. Karena sebagaimana yang pernah diinformasikan, bahwa untuk porsi Pokirnya mencapai puluhan miliar,” pungkasnya (Alhas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.