Hukum

Kejaksaan Harus Periksa Kembali Sub Program PUPR Karawang, Karena Diduga Mulai Kasak Kusuk Soal Pokir Tahun 2022?

×

Kejaksaan Harus Periksa Kembali Sub Program PUPR Karawang, Karena Diduga Mulai Kasak Kusuk Soal Pokir Tahun 2022?

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || KARAWANG-Mengingat permasalahan hukum dugaan penyalah gunaan kewenangan dalam mengusulkan aspirasi program pembangunan yang dituangkan dalam Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang masih bergulir, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang semakin serius mengusut adanya Laporan Informasi (LI) dari masyarakat beberapa bulan yang lalu.

Setelah selesai dilakukan tela’ahan, tahap penyelidikan langsung dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari jajaran Seksi Pidana Khusus dan Seksi Intelijen Kejari Karawang, hal tersebut mengacu berdasarkan telah diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Tim penyelidik pun tak menunggu lama, langsung melakukan Pengumpulan Keterangan (Pubaket) dan Pengumpulan Data (Puldata), dari semua pihak yang berkaitan dengan Pokir DPRD Karawang. Berdasarkan pantauan kalangan awak media, sudah ada puluhan orang yang diminta membawa data sekaligus diminta keterangannya, proses permintaan keterangan terus dilakukan hingga sekarang.

Atas dasar itu semua, banyak kalangan masyarakat yang mewanti – wanti, agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mengabaikan, apa bila ada anggota DPRD yang titip menitip pemborong untuk mengerjakan proyek Pokir.

Septian Nugraha, yang sejak awal begitu serius menyorotinya, dengan cara mengingatkan Pengguna Anggaran (PA) bersama kalangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR Karawang, agar bersikap tegas menolak, baik aspirator langsung, pemborong yang diutus aspirator atau orang – orang kepercayaan yang menjadi suruhan aspirator dan pemborong datang meminta untuk mengerjakan proyek konstruksi dari usulan aspirasi.

Tetapi, hari ini Rabu (27/7), kabar mengejutkan diungkapkan oleh Septian, dirinya mendapat informasi bahwa Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program Dinas PUPR melalui stafnya, diduga mulai menampung data judul proyek beserta nama – nama pemborong yang diduga menggunakan kode – kode tertentu? Dan mulai kasak kusuk kepada tiga Bidang di Dinas PUPR Karawang.

Dirinya menjelaskan, berhubung semua Kepala Bidang (Kabid) sebagai KPA sedang ada kegiatan diluar Kota, upaya tersebut diduga belum berjalan mulus? Karena belum ada kepastian respon dari para Kabid. Ada pun Sub Kor dan staf diketiga Bidang tidak bisa menentukan diakomodir atau tidaknya?

“Saya sudah mendengar kabar itu hari ini, terlepas sudah diakomodir atau belum? Kami sudah mencium dan mendeteksi langkah – langkah upaya itu, yang jelas dalam hal ini, kami akan memantaunya langsung. Syukur – syukur kalangan KPA tetap berpegang tegus pada prinsip ketegasan yang berlandaskan pada regulasi,” terang Septian, Rabu (27/7/2022).

Diutarakan olehnya, “Kalau sampai ketiga KPA merespon dugaan kasak – kusuk Sub Program. Sekalian saja kita akan desak Kejaksaan Karawang melalui forum audiensi untuk dapat segera memproses semua pejabat Dinas PUPR Karawang. Karena kalau sampai tetap mengakomodir titipan pemborong untuk proyek konstruksi Tahun 2022, maka patut diduga kuat para pejabat Dinas PUPR turut serta dalam membantu sesuatu hal yang tidak dibenarkan oleh aturan,”

“Kita lihat saja, para KPA mengakomodir atau tidak? Kami akan pantau terus setiap waktu. Tapi walau begitu, saya tetap mendesak Kejaksaan Karawang agar segera kembali memanggil Kasubag Program dan terduga stafnya yang kasak kusuk. Meski sepertinya saya tetap memiliki keyakinan, bahwa KPA tidak akan menghiraukan,” ujar Septian

“Namun persoalannya, perlu untuk digali dan diketahui oleh Jaksa, apa yang melandasi Sub Program Dinas PUPR Karawang tetap nekad. Apa kah adanya desakan, intervensi, intimidasi atau ada yang memberikan garansi keamanan? Sedangkan, jika di Tahun 2022 ini tetap memaksakan, sama saja ngajak semua pejabat PUPR Karawang yang berkorelasi dengan Pokir untuk celaka bersama – sama,” pungkasnya. (Alhas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.