Hallonusantara.com || BEKASI- Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan, Gang Suratman, Rt 004/002, Desa Karang Satu Kecamatan karang bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikeluhkan warga.
Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan yang dikerjakan oleh CV. ANANDA LAKSANA dengan nilai anggaran Rp.199.232.800.00 yang diketahui bersumber dari dana APBD Kabupeten Bekasi, tahun 2022 dikeluhkan warga setempat.
Tim media dan LSM mencoba mengkonfirmasi salah satu warga,”Kalo masalah peningkatan jalan atau pengecoran saya senang bang, cuma saya agak khawatir karna saluran air yang biasa buat pembuangan air sekarang udah gaada lagi karna digempur habis untuk jalan semua bang, nanti kalau di musim penghujan pasti saya kebanjiran dan saya juga bingung untuk pembuangan air kamar mandi kemana nantinya, saya mah berharap secepatnya dibuatkan lagi got salurat air sebagai mana mestinya,” ucap warga yang tidak menyebutkan namanya.
Di lokasi dan tempat yang sama A. Nirwanto Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) KOMBESKIP 151 mengungkapkan,”Dari pantauan tim investigasi dilapangan terlihat tidak adanya pemadatan di lokasi yang menurut warga bekas got atau saluran air, secara teknis lokasi yang selama ini dipakai warga sebagai saluran air pembuangan air rumah tangga seharusnya dipadatkan karena dikhawatirkan akan terjadi penyusutan tanah dan akhirnya membuat beton mudah retak dan rusak, tidak hanya itu tim investigasi juga menemukan beberapa titik lubang yang lumayan dalam dengan perpatoka persis tiang listrik diduga titik lubang tersebut sengaja disediakan pemborong untuk nantinya menjadi titik Core Drill,” ujar A. Nirwanto.
Tim awak media mencoba mengkonfirmasi kegiatan jaling gang Suratman Desa Karangsatu Kecamatan Karang Bahagia, kepada konsultan melalui telepon WhatsApp.
“Terkait pelebaran itu pengajuan dari Pemerintah Desa setempat bang, saya pun sudah meminta untuk dibuatkan surat pernyataan dari Pemerintah Desa setempat, kalau untuk masalah pemadatan di lokasi yang bekas rabat beton atau saluran air warga itu sudah saya sarankan kepada pemborong atau pelaksana untuk di lakukan pemadatan, tapi kembali lagi ke pelaksana dikerjakan atau tidaknya yang penting tugas dan fungsi saya sudah saya kerjakan,” ucap konsultan kegiatan Gang Suratman.
A. Nirwanto menambahkan,”secara tidak langsung pemborong seperti itu bisa dikatagorikan pemborong merugul/membangkang sudah di intruksikan oleh konsultan saja bisa-bisanya tidak di hiraukan dan dianggap sepele, apalagi masyarakat yang awam pasti diabaikan begitu saja, jadi saya meminta kepada Dinas terkait untuk menindak tegas pemborong-pemborong nakal yang ada di Kabupaten Bekasi, salah satunya pemborong Peningkatan Jalan Lingkungan, Gang Suratman, Desa Karangsatu, Kecamatan Karang Bahagia, kalau tidak dikasih epek jera saya khawatir banyak pemborong nakal berikutnya yang bermunculan.”Tambah A.Nirwanto (AM)