Hukum  

Legislatif Dan Eksekutif, Hingga Pemborong Sudah Diminta Keterangan, Hasil Kerja Kejaksaan Karawang Ditunggu

Hallonusantara.com || KARAWANG – Setelah sekian lama bergulir permasalahan dana aspirasi atau Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Tetapi hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum dapat menginformasikan progresnya? Padahal berdasarkan informasi yang kalangan awak media dapatkan, pihak Kejari Karawang sudah meminta keterangan banyak pihak.

Selain beberapa anggota DPRD Karawang, dari unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang juga sudah dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan dana aspirasi.

Beradasarkan sumber yang dapat dipercaya, para Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program Dinas PUPR dan PRKP Karawang, berikut para Kelompok Kerja (Pokja) sudah memenuhi undangan permintaan keterangan. Termasuk beberapa kontraktor atau pemborong sebagai penyedia jasa pekerjaan.

Mengingat hal tersebut, Septian Nugraha mengatakan, bahwa masyarakat sangat menunggu hasil dari proses penyelidikan yang sudah berjalan sekian lama, “Kejaksaan Karawang harus dapat segera menjawab keraguan publik selama ini. Dimana sejak awal dilakukannya penyelidikan, saya membaca komentar – komentar di Sosial Media (Sosmed), banyak sekali yang meragukan permasalahan dugaan fee Pokir berlanjut sampai tahap penyidikan,” Senin, (4/7/2022).

“Saya pribadi memahami betul, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi setidaknya, untuk menjawab pertanyaan masyarakat. Kasi Intel Kejari Karawang bisa mengupdate pihak mana saja yang sudah diminta keterangannya,” saran Septian

Ditambahkan olehnya, “Meski proses penyelidikan masih bersifat rahasia, tapi pengertian rahasia adalah substansi masalah atau hasil dari proses pemeriksaan yang belum boleh dipublikasikan. Kalau sekedar pihak mana saja yang sudah diminta keterangannya, menurut saya tidak jadi soal. Supaya tidak terkesan mandeg,”

“Karena yang perlu diingat, masalah ini sudah menjadi perhatian serius masyarakat. Apa lagi masyarakat secara umum sudah mengetahui, indikasi dugaan jual beli proyek aspirasi petunjuknya sudah terang. Sebab ada anggota DPRD Karawang yang pernah terang – terangan dimedia, dengan mengakui langsung mentransaksionalkan proyek aspirasi,” ungkap Septian

“Belum lagi sampai adanya calon penyedia jasa yang merasa tertipu, karena sudah menyerahkan sejumlah uang ratusan juta, hingga menggunakan jasa pengacara untuk melakukan langkah hukum berupa somasi,” pungkasnya. (Alhas)

4.8 5 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments