Hukum

LSM KOMBESKIP 151, Akibat Kurangnya Pengawasan Proyek Peningkatan Jaling Diduga Dikerjakan Asal Jadi

×

LSM KOMBESKIP 151, Akibat Kurangnya Pengawasan Proyek Peningkatan Jaling Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi saat ini sedang gencar menganggarkan anggaran untuk jalan lingkungan dan permukiman, Senin (22/08) 2022.

Dari pantauan tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat KOMBESKIP 151 (Komunitas Masyarakat Bekasi Sadar Keterbukaan Informasi Publik 151), kegiatan yang di gelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melaui Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi yang di kerjakan oleh CV. BAHTERA PERKASA dengan nilai anggaran Rp.199.069.700.00, dari sumber dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022, diduga dikerjakan asal jadi.

Dilokasi kegiatan tepatnya di Kampung Galian Gang Tempat Pemakaman Umum (TPU), Rt 002/002, terlihat papan begisting di tanam sehingga dapat mengurangi ketebalan beton yang seharusnya, dan disisi lain terlihat di lokasi kegiatan tidak dipasang begisting melainkan memakai pondasi rumah warga sekitar, Padahal anggaran untuk papan begisting sudah dianggarkan didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Swadaya Masyarakat KOMBESKIP 151 (Komunitas Masyarakat Bekasi Sadar Keterbukaan Informasi Publik 151) A. Nirwanto, mengatakan, akibat kurangnya pengawasan dari Pihak Dinas terkait, proyek peningkatan jalan lingkungan Kampung Galian Gang TPU Rt 002/002, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, dengan nilai kontrak Rp 199.069.700.00 yang dikerjakan oleh rekanan Dinas (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, oleh pelaksana, CV. BAHTERA PERKASA.

“Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan terlihat pekerjaannya diduga asal-asalan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya. Mungkin mereka anggap warga sekitar tidak paham jadi semakin leluasa mereka melakukan kecurangan,” ucap A. Nirwanto.

“Seharusnya pelaksana kegiatan sejak mulai bekerja tetap harus mengedepankan mutu dan kualitas, yang mana sesuai perencanaan yang ada dalam tender proyek itu. Karena dengan memperhatikan kwalitas warga setempat betul-betul puas akan pekerjaan dan dapat menikmatinya,” ujarnya A. Nirwanto.

A Nirwanto menambahkan,”Saat dilokasi kegian terlihat beberapa pekerja menyiapkan ember yang berisi air dan tidak lama langsung menyiramkan ke beton yang sedang dituang dari mobil pickup, hal tersebut saya kira dapat mengurangi kualitas beton tersebut tidak hanya itu di lokasi kegiatan terlihat jelas penghamparan Beton tidak full sampai begisting. Saya meminta kepada Dinas terkait untuk segera menegur dan mengambil tindakan tegas kepada oknum kontraktor nakal,” tutup A Nirwanto. (Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.