Hallonusantara.com || BEKASI – Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) anak Wakil Ujang Rt.002/002, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, diduga dikerjakan dengan asal jadi karena terlihat dari ketebalan coran yang tipis bagaikan opak, sehingga menuai kecaman dari warga setempat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KOMBESKIP 151), Kamis (07-09) 2022.
Kegiatan atau proyek peningkatan jalan yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi yang dikerjakan oleh CV tidak jelas (karena tidak tertulis di papan informasi proyek) Proyek tersebut berlokasi di Desa Jati Baru RT.002/002, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Dari pantauan DPH LSM Kombeskip 151 beserta awak media dilokasi kegiatan sangatlah memprihatikan, diketahui anggaran yang nominalnya Rp,199.259.761.00 (seratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah) diduga dikerjakan dengan asal jadi.
A Nirwanto ketua harian DPH Kombeskip 151 yang berada di lokasi geram dan angkat bicarabicara mengenai hal tersebut, menurutnya kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan tersebut diduga asal-asalan.
“Saya sangat sayangkan kegiatan peningkatan jalan lingkungan anak wakil Ujang Rt002/002 Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi dikerjakan hanya asal asalan dengan ketebalan beton hanya mencapai 0,5cm sampai 0,8cm,” ucap A Nirwanto.
Masih di lokasi yang sama awak media mencoba mengkonfirmasi Konsultan kegiatan anak wakil Ujang Rt002/002 Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, sebut saja asri, dirinya mengatakan bahwa sudah mengingatkan kepada pelaksana kegiatan agar pengerjaannya sesuai dengan standar dan aturan.
“Saya sudah tegur dan selalu mengingatkan pelaksana kegiatan agar bekerja sesuai dengan standar dan aturan yang ada akan tetapi teguran saya tidak sama sekali di hiraukan oleh pihak pelaksana kegiatan,” ungkap Asri.
A Nirwanto selaku Sosial Kontrol mengaku merasa kecewa dengan hasil dari kegiatan tersebut karena jauh dari Standar Spesifikasi.
“Saya selaku sosial control masyarakat sekaligus Ketua harian DPH Kombeskip 151 merasa kecewa dengan kegiatan tersebut, ketebalan beton yang jauh dari kata standar spesifikasi ketebalan nya hanya mencapai 0,5cm sampai 0,7cm saja padahal seharusnya 0,15cm lalu sisanya kemana,” cetus A Nirwanto.
“Saya menduga adanya indikasi kesengajaan pemborong kegiatan demi mendapatkan keuntungan yang besar tanpa memikirkan kepentingan masyarakat setempat, saya juga sangat menyayangkan sikap kontraktor kegiatan yang mengabaikan arahan konsultan kegiatan, yang mana konsultan kegiatan memiliki kewenangan dalam pekerjaan tersebut, Sudah saatnya PPTK, wasdal , Kabid (kepala bidang) DISPERKIMTAN kabupaten Bekasi beserta instansi terkait untuk segera turun langsung ke lokasi kegiatan,” tutup A Nirwanto.
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana kegiatan belum bisa dimintai keterangannya terkait kegiatan yang diduga amburadul tersebut.(Andri)