Hallonusantara.com || KOTABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga risih karena diberitakan telah melakukan tebang pilih dalam pembayaran kontrak kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) media pada beberapa waktu lalu.
Usai adanya pemberitaan tersebut lalu Diskominfo diduga melayangkan surat pesanan order media online dengan uraian ‘Klarifikasi Kadis Kominfo tentang Tebang Pilih Pembayaran’ yang ditandatangani Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yaitu Firmansyah, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo
Bambang Irawan, Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) setempat ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya pada Kamis, 21 Juli, 2022 mengatakan bahwa order dengan tema “Klasifikasi Kadis Kominfo tentang Tebang Pilih Pembayaran” itu tidak memiliki impact yang begitu positif terhadap Pemkab Lampura.
“Orderan kali ini tertera klarifikasi Kadis Kominfo, jika ditelaah artinya berita ini khusus untuk Bapak Doni Ferwari Fahmi pribadi saja, lantas ini dibayar menggunakan uang pribadi dia atau uang negara melalui APBD. Ada-ada saja, seakan-akan mencari pembelaan dan pembenaran kesannya,” ujar Irawan.
Ketua PJI Demokrasi itupun mengingatkan wartawan juga bertugas sebagai sosial kontrol serta mengkritisi kebijakan pemerintah.
“Perlu diingat, kami mengkritisi demi kemajuan Kabupaten yang kita cintai ini. Jadi jika risih kritikan, artinya tidak menutup kemungkinan ada yang sedang ditutupi,” ungkapnya.
Untuk itu, Bambang Irawan meminta Kadis Kominfo dapat lebih transparan dalam pengelolaan MoU bersama pihak perusahaan media.
“Hingga kini informasinya ada beberapa media yang sudah mencairkan namun banyak juga belum ada kejelasan seperti apa dan kapan realisasi pencairan MoU tersebut, jadi saya harap tebang pilih alias pilih kasih ini tidak kembali terjadi,” tandasnya.(Duta anggara)