Hallonusantara.com || JAKARTA- Dalam rangka Tridharma perguruan tinggi Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), mengadakan giat pengabdian masyarakat dengan tema, “Pandangan Hukum Penyelesaian Sengketa Tanah” yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, pada Selasa (08/11) 2022.
Giat tersebut di hadiri oleh Wakil Rektor III UBK Rinaldi Agusta Fahlevi, S.H., M.H., C.L.A, Dekan Fakultas Hukum UBK Dr. Puguh Aji Hari Setiawan, S.H., M.H, Lurah Manggarai Selatan M.Sidik, Perangkat kelurahan, Warga Manggarai Selatan, Mahasiswa dan Mahasiswi serta panitia dari Fakultas Hukum UBK kelas K-91.
Dekan Fakultas Hukum UBK (Universitas Bung Karno) Dr.Puguh Aji Hari Setiawan dalam sambutannya menyampaikan, sangat mengapresiasi giat yang di laksanakan oleh para Mahasiswa dan Mahasiswi.
“Mudah – mudahan dengan giat yang di laksanakan oleh mahasiswa dan mahasiswi UBK dapat memberikan pengabdiannya pada masyarakat dengan berbagai permasalahan hukum yang di hadapi oleh masyarakat akhir – akhir ini dan sesuai yang di usung pada tema kali ini yaitu “Pandangan Hukum Penyelesaian Sengketa Tanah”. Mahasiswa dan mahasiswi UBK memberikan pengabdian nyata pada masyarakat tentang hukum,” tandasnya.
Sementara itu Wakil Rektor III Renaldi Agusta Fahlevi, S.H., M.H., C.L.A dalam kesempatan giat tersebut menyampaikan, Bahwa giat penyuluhan tersebut menjadi hal wajib bagi mahasiswa dan mahasiswi UBK sebagai bentuk persyaratan kelulusan, dan sebagai tanggung jawab perguruan tinggi terhadap pengabdian pada masyarakat.
Masih dalam kesempatan yang sama, Lurah Manggarai Selatan M.Sidik, Mengucapkan terimakasihnya kepada pihak UBK (Universitas Bung Karno) khususnya Fakultas Hukum yang telah memberikan penyuluhan hukum terkait sengketa tanah kepada masyarakat Manggarai Selatan.
“Permasalahan sengketa tanah di wilayahnya, menjadi hal yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat. Sehingga dapat menimbulkan gejolak yang dapat menimbulkan kerugian semua pihak dan mudah – mudahan dengan kegiatan yang di lakukan oleh Universitas Bung Karno (UBK) pada hari ini terkait hal tersebut, khususnya masyarakat Manggarai Selatan dapat bermanfaat terutama mengenai pandangan hukum penyelesaian sengketa tanah,” tutupnya.
Juni Sariani salah satu pemateri penyuluhan hukum sengketa tanah di sela kegiatannya Kamis (10/11/2022) pada awak media mengatakan, memang sengketa tanah adalah hal yang sangat rumit dalam sisi hukum, yang di mana bila tidak tertib dalam proses administrasi pertanahan. Akan menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.
“Sebagai mahasiswa dan mahasiswi hukum, kami memiliki tanggung jawab moril dalam pembangunan dan penegakan hukum di negara tercinta ini,” paparnya.
Juni Sariani yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi menambahkan, bahwa sebagai mahasiswa dan mahasiswi di jurusan hukum UBK, akan terus memperjuangkan hak – hak rakyat yang tertindas oleh sistem yang tidak pro rakyat.
“Dan sebagai tanggung jawab moril demikian pula sebagai anak bangsa, siap memperjuangkan dan membela masyarakat yang terabaikan oleh sistem yang tidak berkeadilan melalui wadah dan wahana yang lebih memiliki kapasitas didalam sistem demokrasi bangsa,” pungkasnya.(Dedy)