Hallomusantara.com || Garut – 1615 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, menerima bantuan non tunai yang penyalurannya lewat kantor pos, selain BPNT, KPM pun menerima PKH yang penyaluranya serentak oleh Kantor pos.
Pembagian BPNT, BLT BBM dan PKH dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Karangpawitan yang di saksikan langsung oleh Sekertaris Desa Karangpawitan, Bhabinkatibmas Brigadir Edi, serta Babinsa Koramil 1102/Krp pada Minggu (27/11/2022).
Dadang Suryana selaku Kepala Desa Karangpawitan saat di hubungi melalui telepon celulernya mengatakan, bahwa Pemerintah Desa Karangpawitan hanya sekedar memfasilitasi penyalurannya saja.
“Kami selaku Kepala Desa karangpawitan, Pemerintahan Desa disini hanya sekedar mempasilitasi penyaluran BPNT, BLT BBM dan PKH, kami hanya menyediakan tempat dan sedikit air mineral dan kopi bagi warga yang merasa kehausan,” ujarnya menerangkan.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan Pemdes Karangpawitan hanya bisa membantu menerangkan dan mengarahkan kepada warga yang akan mengambil bantuan apabila mereka ada kendala terkait NIK atau NAMA yang tidak sesuai dengan daftar yang tercantum di daftar Penerima Manfaat yang di keluarkan oleh KEMENSOS.
“Sebelumnya kami telah mensosialisasikan kepada para RT dan RW sewilayah Desa Karangpawitan, untuk membereskan admistrasi kepada penerima manfaat yang telah tercamtum dalam daftar dari Kemensos,” ungkapnya.
Seperti biasa dari intansi baik TNI maupun Polri yang bertugas di Desa Karagpawitan selalu berpesan kepada penerima manfaat, harus selalu pakai masker dan yang sudah di vaksin juga pake masker dan tidak boleh saling dorong mendorong harus selalu tertib, supaya acara penyaluran BLT serta BPNT dan PKH berjalan dengan lancar.
Di waktu yang sama Brigadir Edi sebagai Babinkamtibmas menyampaikan pesan Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Kompol Saifuddin, HZ, bahwa apabila ada oknum yang memotong uang yang diterima oleh KPM agar segera melaporkannya ke Polsek.
“Kepada seluruh KPM agar melaporkan kepada pihak Polsek apabila ada oknum yang memotong uang yang telah di terima oleh ibu bapak, dengan dalih apapun, baik dipotong oleh mengatasnamakan RT/RW, Kader, ataupun dari perangkat Desa, untuk pemerataan di wilayahnya masing masing, kami pihak Polsek akan menindak lanjuti apabila ada laporan dari KPM,” tandasnya.(Dedi)