Pendidikan

Guru Madrasah Apresiasi Walikota Cilegon Akomodasi Madrasah Masuk Dalam Raperda

×

Guru Madrasah Apresiasi Walikota Cilegon Akomodasi Madrasah Masuk Dalam Raperda

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cilegon – Kegelisahan para guru madrasah di Kota Cilegon terobati ketika Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memastikan jika madrasah akan diakomodir dalam Raperda Fasilitas Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah Non Formal.

“Kami sampaikan juga bahwa di wilayah Kota Cilegon sebagai kota santri. Telah banyak berdiri madrasah yang selama ini telah mendukung penyelenggaraan pendidikan keagamaan di Kota Cilegon,” kata Helldy dalam sambutan Rapat Paripurna Pendapat Walikota Cilegon, pada Selasa (07/06) 2022.

Helldy menegaskan pengaturan mengenai madrasah kiranya dapat diakomodir dalam rancangan Raperda ini. Adapun masukan secara materi muatan isi Raperda ini akan diserahkan kepada perangkat daerah yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

“Isi materi diharapkan berfokus pada kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, sehingga dengan kebijakan Kementrian Agama yang menaungi pondok pesantren,” kata Helldy.

Terakomodasinya Madrasah kedalam Raperda membuat para guru madrasah bersyukur. Kepala MAN 2 Cilegon Munirudin mengatakan selama ini keberadaan perda khusus madrasah sangat dibutuhkan dan perlu adanya payung hukum dalam berbagai kebijakan daerah terhadap madrasah.

“Jika ada payung hukum madrasah kita tidak lagi gelisah dengan kebijakan-kebijakan kepala daerah, salah satunya honor daerah guru madrasah yang merupakan hibah setiap tahunnya,” kata Munirudin.

Munirudin mengapresiasi pihak legislatif dan eksekutif dengan gagasan Raperda ini karena akan mencetak sejarah baru terhadap jaminan keberlangsungan madrasah.

“Madrasah identik dengan pendidikan Akhlakul Karimah. Secara tidak langsung sudah berperan serta dalam mendukung pendidikan agama Islam di Kota Cilegon,” kata Munirudin .

Ketua Persatuan Guru Madrasah indonesia (PGMI) Kota Cilegon Futihat berharap dalam judul Raperda turut menyertakan madrasah.

“Semoga di atasnya atau judulnya itu, kata madrasah juga sudah muncul. Jangan hanya pembahasan di dalamnya saja. Sehingga ada kejelasan bahwa Raperda ini juga jelas-jelas bermuatan Madrasah,” kata Futihat.

Ketua Persatuan Guru Honorer Madrasah Cilegon Muhri mengatakan dengan adanya Raperda ini ada perlindungan program honor daerah yang jelas bagi guru madrasah dari semua jenjang.

“Selama ini kan honor daerah itu kadang di Dindik kadang juga di Kesra. Semoga dengan adanya Perda, siapa pun walikotanya nanti, kebijakan tidak berubah-ubah,” kata Muhri.(Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.