Ragam

Kapal Roro Milik PT. Atosim Pelayaran Lampung Resahkan Banyak Pihak

×

Kapal Roro Milik PT. Atosim Pelayaran Lampung Resahkan Banyak Pihak

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Banten – Kapal Roro milik PT. Atosim Pelayaran Lampung (APL) yang beroperasi di pelabuhan milik PT. Pelindo Persero Regional II Banten diduga telah meresahkan banyak pihak. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten dalam siaran persnya pada Minggu (13/11) 2022.

Dalam hal itu, Alawi mahmud selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia wilayah Banten, menyampaikan beberapa hal tentang beroperasinya kapal Roro milik PT. Atosim Pelayaran Lampung (APL) di pelabuhan milik PT. Pelindo Persero Regional II Banten dengan Rute pelayaran Ciwandan-Lampung yang kerap meresahkan banyak pihak.

“Mereka ini telah beroperasi selama 3 bulan, namun selama berjalan telah meresahkan banyak pihak, diantaranya adalah kejadian-kejadian yang tidak seharusnya terjadi, seperti kerusakan Infrastruktur Jeti 01 milik PT. Pelindo Persero Regional II Banten akibat kelalaian mereka dalam mengendalikan kapal atau tidak profesional dalam mengendalikan kapal, atau karena memang kapal itu terlalu besar sehingga Over Dimensi, sehingga sulit untuk dikendalikan dan mengakibatkan beberapa ruas Jeti 01 milik Pelindo itu mengalami kerusakan cukup berat, dan tentu saja ini berdampak kepada kerugian negara,” jelasnya.

Selain itu, keresahan lain juga dialami oleh para pengguna jalan Ciwandan di lingkungan PT. Pelindo, karena pihak PT. APL tidak mau menyiapkan buffer area untuk menampung truk-truk yang akan naik ke kapal yang akan menyebrang ke Lampung, sehingga truk-truk itu parkir secara liar menggunakan bahu jalan yang ada di lingkungan Ciwandan.

“Tentunya hal ini berdampak langsung terhadap pengguna jalan, dan tentunya tidak sejalan dengan ketentuan Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) ataupun Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon,” kata Alawi Mahmud.

“Kemudian berdampak buruk terhadap terganggunya arus lalu lintas di sepanjang jalan itu, bahkan yang lebih memprihatinkan adalah kerap mengganggu kegiatan anggota Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang beroperasi di PT. Pelindo Banten, karena kerap sekali tersumbat dengan truk-truk yang lalu lalang turun dari kapal ataupun naik ke kapal, tersumbatnya arus logistik di pelabuhan ini menjadi hal menakutkan bagi kami, karena ketika terjadi demurrage maka identik dengan klaim atau kerugian. Belum lagi keterlambatan bongkar muat,” paparnya.

Dalam hal ini, Ketua DPW APBMI Banten, H. Alawi Mahmud mengimbau PT. Pelindo agar segera meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Dengan kejadian kejadian itu saya atas nama Ketua DPW APBMI Banten mengimbau kepada management PT. Pelindo untuk meninjau ulang kebijakan itu, atau dengan kata lain Kami menolak beroperasi nya kapal Roro milik PT. Atosim Pelayaran Lampung (APL) itu beroperasi di pelabuhan milik PT. Pelindo Banten,” tegasnya.

“Oleh karena itu bagi pihak-pihak yang merasa terganggu dengan koreksi saya ini mohon maaf, karena saya berbicara ini secara faktual dan secara rasional, dan memang kami wajib untuk melindungi kelancaran kegiatan bagi anggota APBMI,” tutupnya.(Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.