Ragam  

LMP Dukung Program RTH Rengasdengklok, Tapi Ketersediaan Lapak Dipasar Proklamasi Harus Mampu Tampung Seluruh Pedagang

Hallonusantara.com || KARAWANG -Tujuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Rengasdengklok ke lokasi baru, yang diberi nama pasar Proklamasi, sebagai tujuan dari penataan lingkungan dan menjadikan lokasi pasar lama menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Tak tanggung – tanggung, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Pemkab sudab menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan RTH di Rengasdengklok, dan mulai dilelangkan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Karawang. Sedangkan lelangnya harus sudah di mulai 1 juli 2022 mendatang.

Sosialisasi soal relokasi pasar dari tempat lama ke tempat baru, terus dilakukan oleh Pemkab Karawang dengan semua unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Karawang. Bahkan Bupati Cellica Nurrachadian berjanji akan menjamin kemudahan bagi masyarakat pedagang dalam mendapatkan dan proses pembayaran kios atau lapak dipasar Proklamasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) mengapresiasi langkah Pemkab Karawang dalam upaya penataan wilayah Rengasdengklok.

Tetapi pemerhati politik dan pemerintahan yang dikenal vokal dalam mengkritisi banyak persoalan di Karawang ini, mengingatkan Pemkab Karawang, agar dalam proses relokasinya tidak menyisakan sedikit pun masalah, khususnya permasalahan nasib pedagang.

“Karena selama ini yang saya perhatikan dari pemberitaan – pemberitaan media massa, masih ada pihak pedagang yang kontra. Mengingat jumlah pedagang dipasar Rengasdengklok lebih kurang ada sekitar 2.000 pedagang, sedangkan lapak baru hanya mampu menampung sekitar 1.000 lapak? Permasalahan sensitif ini harus segera dituntaskan solusinya,” Ujar Andri, Sabtu (25/6/2022).

Ditambahkan olehnya, “Selain itu, masih ada pedagang yang mempersoalkan dan merasa keberatan soal biaya beli lapak yang dianggap terlalu mahal. Sehingga menjadi salah satu faktor lain, pedagang enggan untuk direlokasi,”

“Terlepas dari persoalan harga, saya sendiri memiliki keyakinan. Bupati pasti sudah memikirkan solusinya. Selain dengan cicilan yang ringan, dimungkinkan juga Bupati nantinya mengeluarkan kebijakan, dengan cara mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mensubsidi beban PKL? Itu persoalan teknis, dan aspirasinya bisa disampaikan langsung kepada Bupati atau dengan cara meminta diperjuangkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” Ungkap Andri.

“Jika Kabupaten Purwakarta saja yang APBDnya jauh lebih sedikit dari Kabupaten Karawang mampu membangunkan pasar dan digratiskan untuk para pedagang. Masa sekedar mensubsidi, Karawang tidak mampu? Semua tinggal dikembalikan pada pengendali kebijakan dan para wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya,” Jelasnya.

“Tapi persoalan yang lebih urgen bukan itu. Melainkan soal ketersediaan lapak atau kios, karena tidak mungkin kalau sampai ada pedagang yang tidak tertampung. Nasib ekonomi mereka patut menjadi prioritas utama diatas segalanya, karena berkaitan langsung dengan perut para pedagang dan keluarganya,” Tegas Andri.

“Saya harap Pemkab Karawang dapat menjamin ketersediaan lapak atau kios untuk seluruh PKL pasar Rengasdengklok, jangan sampai ada satu pun pedagang yang terlantar dan tidak bisa mencari nafkah untuk kehidupan keluarganya,” Pungkasnya. (Alhas)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments