Hallonusantara.com || Bekasi – Ormas PP (Pemuda Pancasila) Sayangkan Proyek Pembangunan Pemagaran di SMPN 1 Tambelang, yang beralamat di Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, tidak ada plang papan proyek yang menerangkan bahwa pekerjaan dikerjakan oleh perusahaan mana, nilai proyeknya berapa dan target selesai pengerjaan proyek tersebutpun jadi tidak jelas, Jum’at (11/11) 2022.
Kepala Sekolah SMPN I Tambelang saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui terkait sumber anggarannya dari mana dan nilainya berapa, juga jangka waktu pengerjaannya.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan pengerjaannya, tidak ada papan informasi yang di pajang di lokasi proyek ini,” katanya.
Ditempat terpisah, Sekjen Ormas PP (Pemuda Pancasila) Siun menjelaskan kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” ungkapnya.
“Sesuai aturan, saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek, agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya.
“Adanya Informasi, sehingga masyarakat, LSM, dan Ormas selaku sosial Kontrol dapat melihat dengan baik sehingga dapat memahami item isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek,” katanya.
Menurutnya, sangat disayangkan, tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres tapi juga tidak sesuai dengan semangat tranparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
“Tranparansi mutlak dilakukan Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga bukan dari kantong pribadi, pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,” terangnya.
“Tidak adanya papan proyek dilokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber Dana yang digunakan untuk proyek pembangunan pagar Belakang SMPN 1 negeri Tambelang, kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan menimbulkan prasangka ini itu,” imbuhnya.
“Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari Banprop APBN atau APBD, ataupun sumbangan yang berkaitan dengan anggaran Negara, papan proyek tetap harus dipasang,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari pihak pemborong saat dikomfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.(Jomar)