HALLO NUSANTARA || JAKARTA — Kementerian Kehutanan memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah setelah jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi mencapai 799 titik pada 15 Oktober 2026. Angka tersebut meningkat 427 titik dibandingkan sehari sebelumnya.
Dikutip dari InfoPublik, Minggu (18/10/2026), data sistem pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB, menunjukkan jumlah titik panas meningkat dari 372 menjadi 799 titik secara nasional.
Kalimantan Tengah mencatat jumlah tertinggi di antara enam provinsi yang menjadi perhatian, yakni 389 titik, naik dari 130 titik pada hari sebelumnya. Sumatra Selatan menyusul dengan 122 titik, meningkat dari 91 titik.
Adapun Kalimantan Barat mencatat 42 titik, turun dari 59 titik. Jambi dan Kalimantan Selatan masing-masing mencatat 31 titik. Sementara itu, Riau tidak mencatat titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi pada periode pemantauan tersebut.
Titik panas merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit. Data tersebut tidak otomatis menunjukkan jumlah kebakaran maupun luas lahan yang terbakar. Verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan keberadaan api dan menentukan langkah penanganan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin meninjau penanganan karhutla di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian ialah Pesalat, kawasan yang berdekatan dengan zona inti taman nasional dan habitat orangutan. Lokasi prioritas sebelumnya diidentifikasi menggunakan drone termal.
Pemerintah memperkuat akses darat menuju titik pemadaman untuk mengurangi ketergantungan pada jalur sungai yang dipengaruhi pasang surut. Pembangunan sumur bor juga dilakukan di sepanjang jalur menuju lokasi prioritas guna mendekatkan sumber air ke area operasi.
Penanganan lahan gambut membutuhkan pembasahan dan pendinginan berkelanjutan. Api yang padam di permukaan belum menjamin kebakaran berakhir karena bara dapat bertahan di bawah tanah dan kembali menyala.
Karena itu, petugas perlu menyisir titik-titik rawan, membasahi lahan, serta memastikan bara tidak kembali memicu api.
Selain pemadaman darat, pemerintah mengoptimalkan dukungan udara dan operasi modifikasi cuaca sesuai kondisi meteorologis.
Di Kalimantan Tengah, operasi modifikasi cuaca dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Oktober 2026. Penerbangan dilakukan dari Banjarmasin karena jarak pandang di Palangka Raya dan Pangkalan Bun belum memungkinkan operasi dari kedua lokasi tersebut.
Penanganan karhutla melibatkan Manggala Agni Kementerian Kehutanan, BNPB, TNI, Polri, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi, serta masyarakat dan relawan.
Operasi mencakup patroli, verifikasi titik panas, pemadaman, penyekatan penjalaran api, pembasahan lahan, dan pendinginan untuk mencegah kebakaran berulang.
Peningkatan titik panas juga menjadi perhatian terkait kualitas udara. Pemantauan partikel halus PM2,5 menunjukkan kondisi yang berbeda-beda di sejumlah wilayah, mulai dari tidak sehat hingga kategori yang lebih buruk pada lokasi tertentu.
Masyarakat di daerah terdampak diminta memantau informasi kualitas udara dan mengikuti arahan pemerintah setempat. Ketika polusi meningkat, warga disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan. Kelompok rentan, termasuk anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta orang dengan gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian khusus.
Kementerian Kehutanan juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran dapat melaporkannya kepada petugas.
Posko Karhutla Kementerian Kehutanan menyediakan saluran pengaduan melalui telepon 021-5704618, WhatsApp +62 8131-00-35000, dan email posko.karhutla@kehutanan.go.id.
Penguatan operasi darat dan udara menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan kebakaran, melindungi kawasan konservasi, serta mengurangi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
(Bet)















