HukumKriminal

Polsek Ciksel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan

39
×

Polsek Ciksel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || KABUPATEN BEKASI – Berawal dari informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Gombong, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).

Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luhut B bersama Panit Opsnal Ipda Ahmad Subakir bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan adanya dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan alat hisap atau bong serta mengamankan empat pria berinisial AB, RJ, N, dan RA sekitar pukul 16.10 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi turut mengamankan satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, tiga unit telepon genggam, satu set alat hisap, serta dua unit sepeda motor.

Keempat orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara polisi dan warga merupakan langkah nyata untuk melindungi lingkungan serta generasi muda dari bahaya narkoba.

Polres Metro Bekasi mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(Rifqi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses