Peristiwa

Tujuh Pos Damkar Layani 32 Kecamatan, Cianjur Bentuk Relawan Kebakaran

73
×

Tujuh Pos Damkar Layani 32 Kecamatan, Cianjur Bentuk Relawan Kebakaran

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || CIANJUR — Keterbatasan pos pemadam kebakaran menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Cianjur memperkuat penanggulangan kebakaran melalui pembentukan relawan Bantuan Pemadam Kebakaran (Balakar). Dalam kegiatan yang berlangsung Rabu, 21 Oktober 2026, pemerintah daerah juga memusnahkan 1.275 botol minuman keras dan 110.000 batang rokok ilegal hasil razia gabungan bersama Bea Cukai.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan tujuh pos pemadam kebakaran yang tersedia saat ini harus melayani wilayah yang mencakup 32 kecamatan, 354 desa, dan enam kelurahan.

Menurut Djoko, Balakar dibentuk untuk membantu petugas melalui deteksi dini, sosialisasi pencegahan kebakaran, dan pelaporan kejadian. Kehadiran relawan diharapkan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.

Kecamatan Sukaresmi disebut sebagai lokasi percontohan awal. Pemerintah daerah berencana memperluas pembentukan Balakar ke kecamatan dan desa lain, disertai penunjukan koordinator di setiap wilayah.

Bupati Cianjur, dr. M. Wahyu Ferdian, mengatakan relawan akan memperoleh pelatihan penanganan awal kebakaran dan respons cepat dalam situasi darurat. Mereka juga diharapkan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko kebakaran, antara lain akibat kelalaian saat memasak, puntung rokok yang dibuang sembarangan, serta pembakaran sampah dan daun kering tanpa pengawasan.

Wahyu menyebut penerapan percontohan Balakar telah berlangsung di empat kecamatan. Namun, nama keempat kecamatan tersebut belum dirinci dalam keterangan yang tersedia.

Di luar agenda pembentukan relawan, kegiatan itu mencakup pemberian santunan kepada anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dan penanaman pohon.

Pemerintah daerah juga memusnahkan 1.275 botol minuman keras dan 110.000 batang rokok ilegal. Barang-barang tersebut disebut berasal dari hasil razia gabungan bersama Bea Cukai selama tiga bulan terakhir.

Wahyu mengimbau masyarakat melaporkan dugaan peredaran barang ilegal melalui layanan panggilan darurat 112. Ia menyatakan laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.

Pembentukan Balakar menjadi langkah untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran. Namun, dengan cakupan wilayah yang luas dan hanya tujuh pos pemadam, efektivitas program ini akan bergantung pada pemerataan relawan, kualitas pelatihan, kejelasan koordinasi, serta kesiapan petugas dalam merespons laporan warga.

Sementara itu, pemusnahan barang ilegal perlu diikuti pengawasan berkelanjutan untuk menekan peredaran minuman keras dan rokok tanpa ketentuan cukai. Pemerintah daerah juga perlu memastikan hasil penindakan, asal barang, dan tindak lanjut pengawasannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses