Hallo TNI/POLRI

Buntut Kasus Pemerasan di DWP, Eks Dirnarkoba Polda Metro Diduga Dipecat

98
×

Buntut Kasus Pemerasan di DWP, Eks Dirnarkoba Polda Metro Diduga Dipecat

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || JAKARTA – Eks Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang dilakukan anggota polisi pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB pada Selasa (31/12/2024) hingga pukul 04.00 WIB pada Rabu (1/1/2025).

“Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba,” kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Dua orang lainnya yang mengikuti sidang tersebut adalah personel dengan jabatan kepala unit (kanit) dan kepala subdirektorat (kasubdit).

Anam mengatakan personel dengan jabatan kanit juga dijatuhi sanksi pemecatan, tetapi identitasnya tidak diungkapkan. Sementara personel dengan jabatan kasubdit belum dijatuhi putusan.

“Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1),” ucapnya.

Atas putusan pemecatan yang dijatuhkan terhadap Donald dan seorang kanit, kedua anggota Polri itu mengajukan banding.

“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” katanya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses