Daerah

Dana BPJS Rp42 Juta Dipersoalkan, Aliansi Desak Kades Dicopot

69
×

Dana BPJS Rp42 Juta Dipersoalkan, Aliansi Desak Kades Dicopot

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || CIANJUR — Aliansi Masyarakat Muara Cikadu mendesak Bupati Cianjur menindaklanjuti pengaduan dugaan penyimpangan dana santunan kematian BPJS sebesar Rp42 juta yang disebut hanya disalurkan Rp12 juta. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Rabu (14/10/2026).

Koordinator Aliansi Masyarakat Muara Cikadu, Ahmad Anwar atau Ebes, mengatakan persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti karena berkaitan dengan hak warga yang sedang berduka. Ia juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi jabatan kepala desa apabila pelanggaran terbukti.

Ketua Komisi I DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni, S.H., mengatakan pihaknya akan menyampaikan nota dinas kepada Bupati Cianjur untuk meminta kejelasan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap pengaduan masyarakat.

“Yang pertama, untuk meminta kembali laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap pengaduan yang disampaikan rekan-rekan dari Aliansi Muara Cikadu,” ujar Isnaeni kepada wartawan.

Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan seluruh pengaduan telah diperiksa, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.

“Orang yang terlibat di dalamnya itu jangan sampai lepas dari proses pemeriksaan. Kan tadi ada beberapa pengaduan yang disampaikan, ini sudah diperiksa atau belum oleh Inspektorat? Kami meminta kejelasan,” katanya.

Isnaeni menambahkan, keterangan kepala desa dalam RDP dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Namun, hasil pemeriksaan tetap diperlukan untuk memperjelas persoalan tersebut.

Sementara itu, Ebes mengklaim kepala desa telah memberikan pengakuan dalam RDP terkait persoalan dana santunan kematian yang diadukan masyarakat. Klaim tersebut belum dapat dinyatakan sebagai bukti final adanya pelanggaran sebelum dikonfirmasi melalui pemeriksaan resmi.

Ebes juga mempersoalkan mekanisme pencairan santunan yang, menurut keterangannya, kini mengharuskan survei terlebih dahulu. Ia meminta instansi terkait menjelaskan prosedur tersebut agar warga memperoleh kepastian mengenai hak mereka.

Aliansi selanjutnya mendesak Bupati Cianjur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menindaklanjuti pengaduan serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan mengenai hasil akhir pemeriksaan Inspektorat maupun klarifikasi langsung Kepala Desa Muara Cikadu terkait dugaan penyimpangan tersebut. Karena itu, kepastian mengenai jumlah dana yang seharusnya diterima, penyalurannya, serta ada atau tidaknya pelanggaran masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

DPRD meminta hasil pemeriksaan diperjelas, sementara aliansi menuntut tindak lanjut dari pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan resmi dan klarifikasi seluruh pihak diperlukan untuk memastikan persoalan ini ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses