DaerahSosial

Isfan Taufik Soroti Data PKH: Warga Diduga Tersingkir akibat Judi Online dan Pinjol

27
×

Isfan Taufik Soroti Data PKH: Warga Diduga Tersingkir akibat Judi Online dan Pinjol

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || CIANJUR — Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfan Taufik Munggaran, menyoroti persoalan penentuan desil penerima bantuan sosial yang dinilai perlu dievaluasi. Ia mengungkapkan adanya laporan warga yang status kesejahteraannya berubah dari desil 2 menjadi desil 6, meski perubahan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas judi online dan pinjaman daring, bukan peningkatan kesejahteraan.

Persoalan itu mencuat dalam dialog bersama warga saat Isfan menjalani masa reses di Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (21/10/2026).

Menurut Isfan, perubahan klasifikasi tersebut berpotensi memengaruhi kelayakan keluarga untuk menerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), serta akses terhadap layanan BPJS Kesehatan. Karena itu, ia menilai mekanisme pendataan dan penentuan status penerima perlu diperiksa agar tidak merugikan warga yang masih membutuhkan perlindungan sosial.

“Ini persoalan yang sangat krusial. Ada warga yang naik dari desil 2 ke desil 6. Diduga karena terlibat judi online dan pinjol, lalu dianggap sudah kaya,” kata Isfan.

Ia menegaskan, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi faktual. Perubahan desil, menurut dia, harus ditelusuri berdasarkan kondisi sosial-ekonomi keluarga, bukan semata-mata disimpulkan dari informasi yang belum teruji.

Namun, dugaan keterkaitan antara aktivitas judi online, pinjaman daring, dan kenaikan desil itu masih memerlukan pemeriksaan terhadap mekanisme pemutakhiran data serta kasus yang dilaporkan warga. Belum ada keterangan dalam laporan tersebut yang memastikan bagaimana kedua aktivitas itu memengaruhi penetapan status kesejahteraan.

Isfan meminta verifikasi ulang dan pemutakhiran data penerima bantuan dilakukan secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keluarga yang masih memenuhi kriteria tidak kehilangan hak akibat ketidaktepatan pendataan atau penilaian kondisi ekonomi.

Untuk memperkuat koordinasi di lapangan, Isfan mengaku telah meminta para pendamping PKH di seluruh Kecamatan Cibeber membentuk grup koordinasi yang terhubung langsung dengannya.

“Saya tidak ingin tidak mengenali mitra saya di lapangan, karena mereka bekerja sangat keras,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan membawa temuan dan masukan warga Desa Cikondang kepada Kementerian Sosial. Laporan tersebut, kata dia, akan disusun berdasarkan hasil diskusi dan disampaikan sesuai kondisi yang ditemukan.

“Hasil diskusi di sini akan kami susun menjadi laporan dan disampaikan ke Kementerian Sosial apa adanya. Masalah di Desa Cikondang kemungkinan besar juga terjadi di desa-desa lain. Solusinya harus kita cari bersama, cepat dan tepat sasaran,” kata Isfan.

Persoalan ini menempatkan akurasi data bantuan sosial sebagai hal yang mendesak untuk diperiksa. Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan status penerima didasarkan pada kondisi kesejahteraan yang terverifikasi, sementara warga yang merasa dirugikan harus memiliki akses terhadap mekanisme pengaduan dan koreksi data.

Hingga keterangan yang disampaikan dalam dialog tersebut, belum terdapat penjelasan teknis dari Kementerian Sosial mengenai kasus perubahan desil yang dilaporkan warga Cikondang. Karena itu, penyebab perubahan status dan dampaknya terhadap kepesertaan bantuan maupun BPJS Kesehatan masih perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses