HALLO NUSANTARA || CIANJUR — Pemerintah Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Pacet bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur membersihkan tumpukan sampah liar di kawasan Benying, jalur Hanyawar–Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026). Pemerintah juga merencanakan pemasangan kamera pengawas atau CCTV untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Kegiatan pembersihan melibatkan jajaran pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan petugas DLH Kabupaten Cianjur di bawah koordinasi Kepala DLH, Ahmad Mutawali. Langkah ini dilakukan menyusul persoalan sampah yang kembali menumpuk di sepanjang jalur tersebut.
Camat Sukaresmi, Aziz Muslim, mengatakan pembersihan di kawasan Benying sebenarnya telah dilakukan secara rutin. Namun, upaya tersebut belum menyelesaikan persoalan karena sampah kembali menumpuk.
Aziz menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pakuwon dan Desa Cibadak di Kecamatan Sukaresmi, serta Desa Cibodas dan Desa Cipendawa di Kecamatan Pacet, yang turut mendukung kegiatan pembersihan bersama DLH Kabupaten Cianjur.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah membersihkan tumpukan sampah yang berada di Benying. Upaya ini sebetulnya rutin dilakukan, tetapi tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat,” kata Aziz.
Ia mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan menuju Pacet dan kawasan GSP, agar tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur Hanyawar–Pacet.
Menurut Aziz, pemerintah telah memasang penghalang dan spanduk imbauan. Selanjutnya, pemasangan CCTV direncanakan melalui koordinasi dengan pihak terkait untuk membantu mengawasi aktivitas pembuangan sampah liar.
Ia menegaskan, penanganan persoalan sampah membutuhkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait pembuangan sampah dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Ahmad Mutawali, menegaskan kawasan Benying bukan tempat pembuangan sampah. Ia meminta masyarakat tidak kembali membuang sampah setelah lokasi tersebut dibersihkan.
Ahmad mengingatkan, tumpukan sampah yang dibiarkan terus bertambah dapat menimbulkan persoalan lingkungan. Sampah yang terbawa aliran air juga berpotensi mencemari sungai.
Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak dapat hanya mengandalkan DLH. Pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat perlu terlibat bersama, termasuk dalam pengawasan dan pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Untuk penanganan jangka panjang, Ahmad mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.
Sampah anorganik, seperti plastik yang masih memiliki nilai ekonomi, dapat dipilah untuk didaur ulang atau dijual. Sementara itu, sampah organik dapat diolah menjadi kompos.
Pelibatan masyarakat, termasuk kelompok pemuda dan Karang Taruna, juga dinilai dapat mendukung pengelolaan sampah agar tidak kembali menumpuk di pinggir jalan.
Pembersihan dan rencana pengawasan di kawasan Benying menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah pembuangan sampah liar di jalur Hanyawar–Pacet. Efektivitas langkah tersebut akan bergantung pada pengawasan berkelanjutan serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan kebersihan lingkungan.
(Bet)















