Hallonusantara.com || BANDUNG – Bhabinkamtibmas kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Aipda Feri Saputra laksanakan giat sambang dan himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Satpol PP kota Bandung, di Pasar Baru Square Kelurahan Braga kecamatan sumur Bandung, Senin (4/12/2023).
Dalam kegiatan sambang Tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke *KANG BUSAR : 0821330201996* atau POLSEK SUMUR BANDUNG.
Selain itu Aipda Feri Saputra juga memberikan pesan/arahan/himbauan/Sosialisasi seperti melaksanakan Himbauan kewaspadaan serta menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu damai 2024 khususnya dilingkungan Kecamatan Sumur Bandung.
Selain itu juga perlu menyampaikan informasi secara cepat kepada Babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving dan menjalin komunikasi dengan baik agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol. Muhamad Rustandi, Sik menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan akademisi dan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehinggag kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.
(Enggal.SW)