Hallonusantara.com || Kab. Bekasi – Mengenai tahapan penyusunan apa saja yang harus dilakukan dalam menyusun RKP Desa, dan bagaimana sistematika penyusunannnya Hal tersebut di bahas pada Musdes Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (22/11/2022).
Hadir dalam Kegiatan Musdes tersebut Camat Tambun Utara H. Najmudin, S.ag M.ling., Pendamping Desa Srijaya Kurnain, S.Kom., Babinsa Desa Srijaya Sertu Budi Antoro, Bimaspol Desa Srijaya Aiptu Larno, Sekdes Desa Srijaya Isin, Ketua BPD Desa Srijaya Sopian Hadi, Ketua PKK Tami, Ketua Tksk, Gunadi, Kepala Dusun Sedesa Srijaya, Ketua Rw dan Ketua Rt Sedesa Srijaya, serta Perwakilan Warga Toga dan Tomas.
Camat Tambun Utara H. Najmudin saat membuka Musdes menyampaikan bahwa Musdes bertujuan membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan perencanaan pokok-pokok kebijakan pembangunan desa untuk menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
“RKP Desa menjadi dasar Penyusunan Dokumen Penganggaran Desa, yakni APBDes, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah,” terang Camat.
Kegiatan Musdes tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara, Camat berharap melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa tersebut, diharapkan akan mempercepat pembangunan desa yang berkesinambungan, serta dapat mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program pemerintah dan pemerintah daerah.
Sementara ketika berlangsung Kegiatan Musdes tersebut Sertu Budi Antoro Babinsa Koramil 01 Tambun Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, dalam Musdes juga meminta untuk selalu Tingkatkan Sinergiritas antara RT, RW, staf Desa, Babinsa dan Bimaspol.
“Saya imbau agar selalu Tingkatkan Kewaspadaan di Wilayah serta masalah tawuran remaja, agar perlu di ingatkan kembali bagi para orang tua agar selalu membimbing serta mengimbau anak-anaknya ,” pungkas Budi saat menutup kegiatan tersebut.(Agay)