Hallonusantara.com || GARUT – Kepolisian Sektor Wanaraja melakukan monitoring terkait pembagian sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap ke-4 dari kantor BPN Kabupaten Garut yang bertempat di Kantor Desa Cihuni Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut pada pukul 14:30 WIB sampai dengan selesai, Rabu (07/09/2022).
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan sebelumnya pada wilayah Desa Cihuni secara serentak,untuk mendapatkan sertifikat tanah dan memperoleh kepastian serta perlindungan hukum dengan memberikan rasa aman atas jaminan kepastian hukum mengenai hak atas kepemilikan tanah yang sah.
Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Wanaraja Polres Garut menyaksikan rangkaian kegiatan meliputi penyerahan sertifikat tanah yang diserahkan langsung dari pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Garut kepada pemohon dengan jumlah keseluruhan mencapai 167 sertifikat tanah.
“Monitoring dalam sertifikasi tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wanaraja Polres Garut dapat berjalan lancar dan dalam situasi aman terkendali,”Ungkap Kapolsek Wanaraja KOMPOL Wawan Setiawan, S.Ip., M.Pd. pada laporan yang disampaikannya (Dedi/Agus)