Hallonusantara.com || KABUPATEN BEKASI – Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul membenarkan adanya penipuan modus pembayaran pakai uang palsu tersebut.
Dari keterangan awal kejadian itu terjadi pada Rabu (29/11/2023) sekira pukul 19.40 WIB malam, di sebuah konter pulsa Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran.
“Malam itu datang seorang laki-laki ke konter dengan maksud tujuan pengisian saldo (top up uang digital,” ujarnya, Jumat (1/12/2023).
Pengisian saldo atau top up uang digital itu senilai Rp 500 ribu ke sebuah nomor telepon. Namun pirasat korban yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku yang berjumlah dua orang itu tidak melangsungkan transaksi.
“Belum terjadi penukaran uang pelaku kabur. Dan pelaku menginggalkan uang palsu dengan total Rp 500 ribu,” jelas Hotma.
Polisi yang mendapatkan melaporkan kejadian itu langsung melakukan olah TKP dan akan melakukan tindakan lebih lanjut.
“Meskipun korban tidak mengalami kerugian, kasus ini mengawatirkan ke korban yang lain dan serupa, ini harus di tindak,” tegas Hotma.
(Yayan)