Hallonusantara.com || MESUJI – Unit Reskrim Polsek Way Serdang Polres Mesuji berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian warung atau toko yang kerap beraksi di Wilayah Hukum Polsek Way Serdang, Sabtu (3/6/2023) malam.
Kedua pelaku berinisial AS (31) dan RK (17) merupakan warga Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang mengatakan, kedua pelaku diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di warung milik warga Desa Labuhan Batin pada 21 April 2023 lalu.
Bambang menuturkan, peristiwa pencurian berawal pada Kamis (20/4) sekira pukul 23.30 wib korban menutup warung miliknya untuk pulang ke rumah dengan mengunci warung menggunakan kunci gembok.
Kemudian keesokan harinya sekira pukul 01.00 wib anak korban meminta kunci warung untuk mengambil mie instan.
“Tak lama berselang anak korban kembali lagi ke rumah dan memberitahu bahwa kunci tersebut tidak bisa karena dikunci dari dalam dan gembok sudah tidak ada,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (4/6).
Mendapat informasi tersebut, kata Bambang, korban dan anaknya langsung menuju warung dan mendapati pintu warung tersebut dalam keadaan tertutup, namun tidak terkunci.
Setelah itu Korban masuk ke dalam warung dan melihat barang dalam kondisi berantakan serta melihat uang tunai yang disimpan didalam laci sudah raib.
“Selain uang dan barang lainnya yang hilang yakni 80 bungkus rokok yang disimpan di dalam etalase juga hilang,” kata Bambang.
Kapolsek melanjutkan, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Way Serdang.
Bambang menambahkan, pada Jumat (2/6) pukul 23.30 wib, anggota Reskrim Polsek Way Serdang dibackup tekab 308 Presisi Polres Mesuji mendapat informasi pelaku curat sedang berada di PT. BDPB DIV II Desa Labuhan Baru Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji sedang menjaga bibit sawit.
“Setelah memastikan keberadaan pelaku di lokasi, kami langsung mengamankan pelaku AS yang sedang berada di dalam Gubuk Areal PT. BDPB DIV II Desa Labuhan Baru. Sedangkan lelaki RK diamankan di rumahnya,” ungkap Bambang.
Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku AS, keduanya juga pernah melakukan curat warung di Desa Labuhan Batin pada tahun 2021.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Way Serdang tengah mendalami terkait beberapa LP yang diduga pelakunya adalah AS,” pungkasnya. (Alhas)