Hallonusantara.com || KARAWANG – Bentuk komitmen Satnarkoba polres Karawang,akan membrantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum polres Karawang akan dibuktikan dengan menyisir seluruh toko-toko yang diduga buat transaksi obat Eksimer dan lain lain, Kamis (21/12/2023).
AKP Arif Jaenal Abidin Kasat Narkoba Polres Karawang saat di konfirmasi awak media via whatsapp menyampaikan, Kami akan menyisir semua toko-toko yang ada di jantung kota dan di perdesaan di wilayah hukum polres karawang.
“Kami berharap semua elemen masyarakat baik insan Pers,LSM dan Ormas ikut serta membantu menginformasikan keberadaan toko untuk transaksi peredaran obat terlarang.Sehingga langkah kami mudah untuk mengakses keberadaan para Bandar obat obatan terlarang tersebut,” tegasnya.
Lanjut AKP Arif Jaenal Abidin, ” Kami akan berkomitmen untuk membrantas peredaran obat terlarang, dan kami akan mengklarifikasi bahwa tim kami tidak ada yg bekingi para bandar obat Eksimer,ketika ada oknum TNI polri yang bekingi kami tidak tahu.terkait laporan informasi bandar inisial M kami akan tindak lanjuti,terima kasih atas semua informasi nya mhon kerja sama untuk bisa memberikan informasi,” tutup AKP Arif Jaenal Abidin.
(Red)













