HukumNasional

Seorang Pria di Cikarang Diamankan Polisi, Usai Posting Ajakan Aksi ke DPR RI 27 Agustus

29
×

Seorang Pria di Cikarang Diamankan Polisi, Usai Posting Ajakan Aksi ke DPR RI 27 Agustus

Sebarkan artikel ini

Hallo Nusantara || Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Utara menindaklanjuti sebuah postingan di media sosial Facebook yang berisi ajakan mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial B alias T di wilayah Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, untuk dimintai keterangan terkait postingan yang dibuatnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, B alias T mengaku membuat dan menyebarkan postingan ajakan aksi menggunakan telepon seluler miliknya. Poster ajakan tersebut diperoleh dari pencarian Google, kemudian diunggah ke sejumlah grup Facebook, di antaranya Info Warga Tambun, Warga Cikarang, Info Sekitar Cibitung Cikarang, dan Warga Setu Kabupaten Bekasi.

Postingan tersebut berisi narasi ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga memperoleh keterangan bahwa B alias T mengaku mendapat arahan dari seseorang berinisial D untuk mengajak atau merekrut orang lain mengikuti aksi tersebut.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noach Hendrik, S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya melakukan langkah kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan memposting atau menyebarkan sesuatu yang sifatnya menghasut, mengajak melakukan perbuatan kejahatan, menyebarkan berita bohong atau hoaks, maupun konten yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Kompol Noach Hendrik.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi sebelum membagikan atau menyebarkannya kepada orang lain.

“Gunakan media sosial dengan bertanggung jawab. Jangan sampai postingan yang dibuat justru menimbulkan keresahan, memprovokasi masyarakat, atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Polsek Cikarang Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang belum jelas kebenarannya.

(Rifqi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses