HukumKriminal

Polisi Gadungan Berhasil Diringkus Team Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Utara

100
×

Polisi Gadungan Berhasil Diringkus Team Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Utara

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || KABUPATEN BEKASI – Team Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara AKP Witrionaldi, berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang disertai ancaman. Kedua pelaku ini ditangkap di kawasan Perumahan Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Minggu (1/9/2024).

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah berpura-pura sebagai anggota Polri untuk menakuti dan memeras korbannya. Aksi kriminal tersebut terjadi di tanah kosong sekitar perumahan tersebut, di mana para pelaku berhasil mengambil sepeda motor merk Honda Beat milik korban.

Dua pelaku yang berinisial AF alias KEROK (27) dan RS alias RAI (26) berhasil dibekuk setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara, Jumat (30/08/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keterangan Gambar : Barang bukti Senpi yang digunakan Pelaku.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cikarang Utara untuk pengembangan kasus.

(Yayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses