Hallonusantara.com || SUMEDANG – KPU Sumedang membuka pendaftaran untuk calon anggota kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) untuk pilkada serentak 2024, dan akan ditugaskan di 2012 TPS yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Sumedang.
Dalam siaran pers, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzy menyampaikan bahwa pihaknya membuka pendaftaran untuk anggota KPPS tertanggal 17 – 28 September 2024.
” Untuk masyarakat Sumedang, kami mempersilahkan bagi yang ingin turut berpartisipasi dalam proses demokrasi pada 27 November nanti untuk mendaftar menjadi anggota KPPS, dan tentunya harus memenuhi syarat, ” ungkap Ogi Ahmad Fauzy, 17/9/2024.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM, Fajar Septian menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin turut berpartisipasi dan memenuhi syarat silahkan mendaftar untuk menjadi anggota KPPS.
” Untuk tahapan rekrutmen KPPS diumumkan tertanggal 17 – 21 September 2024. Dan untuk proses penerimaan pendaftaran tertanggal 17 – 28 September 2024, ” kata Fajar.
Fajar menuturkan, bagi masyarakat yang mendaftar, berkas pendaftarannya akan dilakukan penelitian administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 30 September – 2 November 2024.
” Untuk pendaftaran dan kelengkapan dokumen diserahkan langsung ke PPS di setiap masing-masing desa dan kelurahan pada waktu yang telah ditentukan, ” paparnya.
” Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 5 – 7 Oktober. Adapun untuk penetapan dan pelantikan anggota KPPS terpilih akan dilaksanakan pada 7 November 2024, ” tandasnya.
Lebih lanjut Fajar menjelaskan, dalam setiap TPS nanti akan dilayani oleh 7 anggota KPPS yang tentunya harus bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan proses pemungutan suara.
(Agus HD)













