HukumKriminal

Tega! Terkuak Sosok Terduga Pembunuh Lansia di Deli Serdang Ternyata Oknum Polisi Tetangga Korban

44
×

Tega! Terkuak Sosok Terduga Pembunuh Lansia di Deli Serdang Ternyata Oknum Polisi Tetangga Korban

Sebarkan artikel ini

Hallo Nusantara || Deli Serdang — Polisi menangkap seorang anggota Polresta Deli Serdang berinisial RF (23) terkait kasus pembunuhan Nurlis, seorang perempuan lanjut usia berumur 70 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Nurlis ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumahnya di Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (31/7/2026).

RF ditangkap pada Senin (3/8/2026) setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral membenarkan bahwa orang yang ditangkap merupakan anggota kepolisian.

“Iya benar sudah ditangkap. Benar personel (anggota polisi). Selebihnya sama humas ya,” kata Isral.

RF diketahui berpangkat brigadir polisi dua atau Bripda dan bertugas di Satuan Samapta Polresta Deli Serdang. Ia merupakan lulusan pendidikan Bintara Polri angkatan 2021.

Rumah RF hanya berjarak beberapa meter dari kediaman korban. RF juga disebut merupakan anak seorang pensiunan anggota kepolisian.

Polisi masih memeriksa RF di ruang Unit I Satreskrim Polresta Deli Serdang. Motif pembunuhan serta konstruksi perkara belum dijelaskan secara resmi.

Rekaman CCTV jadi petunjuk

Kepala Dusun IV Desa Punden Rejo, Hariadi, mengatakan telah menerima informasi mengenai penangkapan RF dari petugas Bhabinkamtibmas. Menurut Hariadi, RF diamankan ketika sedang berada di kantor tempatnya bertugas.

“RF ini masih lajang, bapaknya orang Lubuk Pakam aslinya tapi tinggal di Punden Rejo sudah lama termasuk korban juga sudah puluhan tahun tinggal di sini. Malam itu (malam kejadian) kata yang lihat CCTV dia (RF) mondar-mandir,” kata Hariadi.

Rekaman kamera pengawas di sekitar rumah RF disebut menjadi salah satu petunjuk dalam pengungkapan kasus tersebut.

Polisi menaruh perhatian pada salah satu kamera CCTV yang mengarah ke rumah korban, tetapi berada dalam kondisi rusak. Sementara itu, kamera lain di rumah tersebut masih berfungsi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik kemudian meminta keterangan RF mengenai aktivitasnya pada malam kejadian.

RF disebut awalnya memberikan alasan kepada penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ia dikabarkan mengakui perbuatannya.

Namun, kepolisian belum menyampaikan secara resmi isi pengakuan tersebut, motif pembunuhan, maupun peran RF dalam kematian korban.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses