Hallonusantara.com || Kabupaten Bekasi – Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah usai dilaksanakan dengan aman dan lancar. Berdasarkan rekapitulasi akhir penghitungan suara dari seluruh wilayah dusun, calon nomor urut 3 Hj. Aan Anisah SE keluar sebagai pemenang mutlak usai mengantongi dukungan mayoritas masyarakat.
Berdasarkan data resmi rekapitulasi suara Desa Pasirsari, Hj. Aan Anisah SE berhasil mengumpulkan total 6.764 suara. Angka ini menempatkannya unggul jauh di atas tiga kompetitor lainnya dengan selisih yang sangat meyakinkan mencapai 2.907 suara dari pesaing terdekatnya, Saefullah.
Rincian Perolehan Suara Pilkades Desa Pasirsari:
Hj. Aan Anisah SE: 6.764 suara (Pemenang)
Saefullah: 3.857 suara
Tuin Umaro: 186 suara
Sadi S: 162 suara
Total Suara Sah: 10.969 suara
Total Suara Tidak Sah: 125 suara
Total Tidak Hadir (Golput): 872 dari 13.143 DPT
Dari rincian per wilayah, Hj. Aan Anisah SE mencatatkan keunggulan dominan di Dusun 03 dengan raihan 3.211 suara, disusul Dusun 02 (1.249 suara), Dusun 01 (1.179 suara), dan Dusun 04 (1.125 suara).
Catatan dan Harapan Pengamat Kebijakan Publik
Menanggapi hasil Pilkades Desa Pasirsari tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Dede Lukmanul Hakim S.H., memberikan catatan serta harapannya bagi kepemimpinan desa ke depan.
Ia menegaskan bahwa kemenangan dengan selisih suara yang sangat signifikan, yakni mencapai 2.907 suara ini, merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
“Selamat atas terpilihnya Hajah Aan Anisah SE dalam Pilkades Desa Pasirsari dengan kemenangan yang begitu telak. Ke depannya, kami berharap kepemimpinan beliau dapat membawa perubahan nyata, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan desa agar jauh lebih baik,” ujar Dede Lukmanul Hakim S.H.
Lebih lanjut, Dede mengingatkan pentingnya konsolidasi pasca-Pilkades untuk menjaga kondusivitas wilayah Cikarang Selatan.
“Pasca-kontestasi ini, Hajah Aan Anisah SE harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat serta merangkul calon-calon lainnya tanpa membeda-bedakan. Konsolidasi ini sangat penting agar Desa Pasirsari tetap kondusif, harmonis, dan menjadi percontohan desa yang maju dan baik di wilayah Cikarang Selatan,” pungkasnya Minggu, (20/09/2026)
Dengan berakhirnya tahapan penghitungan suara ini, warga Desa Pasirsari kini menantikan realisasi program kerja dan komitmen kepemimpinan baru di bawah Hj. Aan Anisah SE untuk kemajuan desa lima tahun ke depan. (Ridwan)















