Daerah

Enam Tuntutan Mahasiswa Cianjur Tak Dijawab, DPRD Diminta Merespons dalam 3×24 Jam

82
×

Enam Tuntutan Mahasiswa Cianjur Tak Dijawab, DPRD Diminta Merespons dalam 3×24 Jam

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || CIANJUR — Aliansi BEM Cianjur menyerahkan petisi berisi enam tuntutan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selasa, 20 Oktober 2026. Hingga sore hari, menurut koordinator aksi, belum ada pimpinan DPRD maupun ketua fraksi yang menemui mahasiswa untuk berdialog.

Dalam petisi tersebut, mahasiswa meminta DPRD memberikan jawaban atau sikap tertulis paling lambat 3×24 jam setelah petisi diterima. Mereka juga meminta kejelasan mengenai tuntutan yang dapat ditindaklanjuti melalui kewenangan DPRD serta aspirasi yang perlu diteruskan kepada pemerintah pusat atau lembaga terkait.

Enam isu yang disoroti meliputi pendidikan nasional, transparansi anggaran, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), evaluasi Program Strategis Nasional (PSN), supremasi sipil, serta pemerataan layanan kesehatan.

Koordinator aksi, Syamsudin Al-Fadsi, mengatakan aksi tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Cianjur, bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Selain memperingati dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran, kami menuntut DPRD Cianjur menyampaikan aspirasi kami dan masyarakat Cianjur kepada pemerintah pusat,” kata Syamsudin.

Menurut dia, enam tuntutan itu mencakup persoalan lingkungan hidup, pendidikan, supremasi sipil, evaluasi PSN, layanan kesehatan, serta persoalan koperasi desa.

Syamsudin menyayangkan tidak adanya pimpinan DPRD dan ketua fraksi yang menemui massa aksi. Mahasiswa, kata dia, mengharapkan adanya ruang dialog untuk menyampaikan tuntutan sekaligus memperoleh penjelasan dari para wakil rakyat.

“Kami ingin hari ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cianjur beserta ketua-ketua fraksi untuk berargumentasi atau melayani kami sebagai masyarakat,” ujarnya.

Aliansi BEM Cianjur berharap DPRD menanggapi petisi tersebut sesuai tenggat waktu yang mereka ajukan. Mereka juga meminta lembaga legislatif daerah menjelaskan langkah konkret yang dapat ditempuh untuk menindaklanjuti setiap tuntutan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak DPRD Kabupaten Cianjur mengenai alasan tidak adanya perwakilan yang menemui mahasiswa maupun tanggapan resmi atas petisi tersebut.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses