Hukum

FSB Nikeuba KSBSI Garut Bergerak Ke DPR RI Dalam Aksi Nasional Sejuta Buruh

×

FSB Nikeuba KSBSI Garut Bergerak Ke DPR RI Dalam Aksi Nasional Sejuta Buruh

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || GARUT – Pada hari ini FSB Nikeuba, KSBSI Garut yang di wakili oleh sebagian anggotanya bergerak menuju  ke gedung DPR RI sekira pukul 10.00 WIB bergabung bersama Konfederasi dan Federasi Serikat Buruh yang lainnya. Rabu, 10 Agustus 2022.

Untuk menyuarakan kekecewaan buruh terhadap para anggota DPR RI karena di nilai masih saja mempertahankan pasal-pasal yg  merugikan buruh dalam UU Omnibus Law 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

Adnan Uyung yang merupakan salah satu kordinator aksi FSB Nikeuba menyampaikan kepada awak media, “bahwa contoh pasal yang merugikan buruh seperti perluasan tentang outsourcing, karena sektor yang dulu dibatasi hanya lima sektor, kini menjadi lebih banyak. Selain itu pengusaha di nilai sangat mudah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh kemudian rendahnya pesangon melengkapi kesengsaraan buruh,”ujar Adnan selaku Kordinator aksi.

Di tempat yang sama Imal Rahman selaku Kordinator aksi  menuturkan tuntutan aksi pada hari ini.

“Ada 3 point tuntuna aksi kami pada hari ini yaitu mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja, mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Perppu,  penangguhan pemberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU Nomor 13 Tahun 2013 secara utuh serta tindak tegas bagi para pengusaha nakal yang melanggar norma ketenagakerjaan, kami sangat berharap anggota DPR RI dan pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan ini serta dapat merasakan kesedihan buruh di seluruh indonesia.” Tandas Imal Rahman. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.