HALLO NUSNATARA || KABUPATEN BEKASI — Polres Metro Bekasi bersama unsur TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN/BNK) Kabupaten Bekasi menggelar operasi terpadu melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Operasi Kepolisian Jalanan (OKJ), dan patroli skala besar dengan sasaran kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi, Senin malam (19/10/2026).
Operasi penertiban tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo di Lapangan Apel Polres Metro Bekasi, pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan langkah kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, menindak aktivitas ilegal, serta menjaga keamanan lingkungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sebanyak 93 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, melibatkan jajaran Polres Metro Bekasi, personel Subdenpom Jaya/2-3 Kabupaten Bekasi, serta BNN/BNK Kabupaten Bekasi.
Turut hadir Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, para Pejabat Utama Polres Metro Bekasi, serta perwira pengendali yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan operasi di lapangan.
Dalam arahannya, Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa operasi terpadu ini difokuskan pada penertiban kawasan yang terindikasi rawan aktivitas peredaran gelap narkoba, dengan menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kapolres menginstruksikan seluruh personel agar melaksanakan tindakan secara tegas, terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengesampingkan pendekatan persuasif serta humanis kepada masyarakat.
Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel diberikan arahan mengenai pembagian tugas, pola pergerakan, koordinasi lintas satuan, serta langkah pengamanan guna memastikan kegiatan berlangsung efektif dan terkendali.
Personel gabungan disiapkan untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara selektif terhadap lokasi serta pihak-pihak yang menjadi sasaran operasi berdasarkan informasi dan indikasi awal yang dimiliki petugas.
Setiap tindakan pemeriksaan, penggeledahan, maupun penegakan hukum ditekankan harus dilakukan sesuai prosedur dan didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan masyarakat dan personel, menghindari tindakan berlebihan, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan selama pelaksanaan operasi.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Sipropam Polres Metro Bekasi turut dilibatkan dalam pengendalian dan pengawasan internal terhadap personel yang bertugas.
Kolaborasi antara Polres Metro Bekasi, TNI, dan BNN/BNK Kabupaten Bekasi menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara terpadu, baik melalui langkah pencegahan, deteksi dini, maupun penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Operasi ini juga menjadi bentuk keseriusan aparat dalam merespons potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan permukiman yang dapat mengancam keselamatan warga, merusak generasi muda, serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa kegiatan penertiban diarahkan kepada aktivitas melanggar hukum, bukan memberikan stigma negatif terhadap masyarakat ataupun lingkungan permukiman yang menjadi lokasi sasaran.
Melalui kegiatan terpadu ini, Polres Metro Bekasi berkomitmen memperkuat pengawasan wilayah, menekan potensi peredaran narkotika, serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Dengan sinergi TNI, Polri, BNN, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diharapkan berjalan semakin efektif demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang aman, tertib, dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.
(Rifqi)















