Hallonusantara.com || GARUT – Ketua Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Garut, Mas Dimas AKi Nurdin Alias Aki Kaneron mengecam tindak kekerasan yang menimpa rekan wartawan salah satu media di Karawang,Kamis 21/9/2022
Dari kabar yang beredar bahwa kekerasan terhadap wartawan itu diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Karawang.
Aki Kaneron menyatakan siap untuk melawan kesemena-menaan oknum pejabat di Pemkab Karawang itu.
” Kekerasan tersebut merupakan pelanggaran yang sangat berat karena tugas wartawan dilindungi UU no 40,” ujar Aki Kaneron.
Aki Kaneron menyayangkan tindakan pejabat Karawang itu,semestinya kata dia, pejabat dan wartawan bisa bermitra dengan baik.
” Jurnalis atau wartawan merupakan mitra bagi setiap instansi baik swasta maupun pemerintahan,” katanya.
Aki Kaneron menilai, masalah ini bukan hal yang sepele. Dia berharap penegak hukum bisa serius mengusut masalah tersebut.
Aki Kaneron juga mewanti wanti kepada setiap pejabat baik itu tingkat daerah maupun provinsi bisa bekerjasama dengan para awak media.
” Karena jurnalis itu bukan musuh tapi kawan yang membantu menyebarkan informasi kepada semua kalangan masyarakat,” ujarnya. (Agus)