Hallonusantara.com || Cianjur – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan, terhitung dari 20 hingga 26 Januari 2025. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh KBO Satsamapta Polres Cianjur, IPTU Budi Setiayuda, S.H., pada Senin (27/1/2025), disampaikan keberhasilan operasi tersebut.
IPTU Budi Setiayuda melaporkan hasil signifikan dari operasi ini, yakni penyitaan 336 knalpot brong yang tidak memenuhi standar teknis. Selain itu, terdapat 575 botol dan kantong minuman keras (miras) yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi.
Operasi ini menunjukkan tekad Polres Cianjur dalam menindak pelanggaran lalu lintas dan mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat akibat knalpot bising. Demikian pula, razia terhadap peredaran miras di lokasi-lokasi yang dicurigai memperlihatkan komitmen kepolisian dalam memerangi kegiatan ilegal tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Cianjur mengundang partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan pelanggaran hukum di lingkungan mereka. Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi Polres Cianjur dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan yang ada.
(Bet)













