Hallo Nusantara || Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, pada Senin (27/7/2026). Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran gelap narkotika serta penyalahgunaan wewenang.
Selain AKP Pardiman, tim gabungan Bareskrim Polri turut mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh dalam operasi penindakan tersebut.
Dugaan Pelanggaran:
Para oknum aparat tersebut diduga kuat terlibat dalam:
– Peredaran gelap narkotika
– Penyalahgunaan narkoba
– Penyalahgunaan wewenang dalam penanganan tindak pidana narkotika
Saat ini, seluruh oknum anggota polisi yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami sejauh mana peran serta keterlibatan masing-masing pihak dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
(Rifqi)













