Hukum

Kejari Cianjur Dalami Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar, Kantor Dishub Digeledah!

172
×

Kejari Cianjur Dalami Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar, Kantor Dishub Digeledah!

Sebarkan artikel ini

Hallonusanatara.com || CIANJUR – Gempar dengan penggeledahan mendadak yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pada Senin, 23 Juni 2025. Penggeledahan ini terkait erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang nilai fantastisnya mencapai Rp40 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Dr. Kamin, S.H., M.H., terjun langsung memimpin penggeledahan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya pengumpulan bukti-bukti kuat yang akan memperjelas dugaan korupsi yang terjadi. Tim dari Kejari terlihat bekerja seksama, menyisir beberapa ruangan dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting terkait proyek PJU ke dalam sejumlah dus.

“Saat ini kami masih dalam proses penggeledahan, fokus mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi PJU tahun anggaran 2023,” tegas Kamin di sela-sela penggeledahan.

Meskipun belum bisa membeberkan secara rinci barang bukti apa saja yang telah diamankan, Kamin mengindikasikan adanya temuan PJU fiktif dalam kasus ini. Pihaknya berjanji akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses penyelidikan dan analisis selesai dilakukan secara mendalam.

Lebih lanjut, Kamin memberikan bocoran bahwa Kejari Cianjur telah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan yang lebih komprehensif. “Untuk penetapan tersangka, ini masih dalam proses pemeriksaan intensif dan pengumpulan dokumen pendukung,” pungkasnya.

Penggeledahan ini menandai langkah serius Kejari Cianjur dalam memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara. Masyarakat Cianjur menaruh harapan besar agar kasus ini segera terungkap secaraTransparan dan para pelaku dapat diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses