Hukum

Wartawan Cianjur Menggugat: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis!

109
×

Wartawan Cianjur Menggugat: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis!

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Gelombang kemarahan jurnalis pecah di Kabupaten Cianjur. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) turun ke Jalan Siliwangi, Jumat (22/8/2025), menggelar aksi solidaritas mengecam keras tindak kekerasan terhadap wartawan di Serang, Banten.

Dalam aksi itu, para jurnalis lantang menuntut aparat penegak hukum menangkap dan mengadili pelaku seberat-beratnya. Mereka menegaskan bahwa serangan terhadap wartawan adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Ketua PWI Cianjur, Mohammad Iksan, menegaskan aksi ini adalah wujud kekecewaan sekaligus peringatan keras bagi pemerintah dan aparat.

“Kami dari PWI Cianjur meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Jangan biarkan kekerasan terhadap wartawan terus berulang. Jika kasus ini tidak ditangani serius, kami akan menggelar aksi setiap pekan,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Ketua IJTI Cianjur, Rendra Gozali, yang menuntut Presiden dan aparat kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Pelaku harus diadili seberat-beratnya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap profesi dan hukum di negeri ini,” ujarnya.

Aksi solidaritas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa insan pers di Cianjur tidak akan tinggal diam menghadapi intimidasi. Mereka mendesak pemerintah memastikan perlindungan penuh terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Para peserta aksi menutup pernyataannya dengan satu suara: “Stop kekerasan terhadap jurnalis! Usut tuntas pelaku! Tegakkan hukum tanpa kompromi!”

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses