Hallonusantara.com || Jakarta — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 bernomor registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport (IAT). Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pesawat ATR 42-500 tersebut diketahui disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (air surveillance) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
“Dengan ini kami menyatakan keprihatinan yang mendalam. Kami merasa sangat sedih dan prihatin, serta terus berdoa agar seluruh penumpang dan kru pesawat diberikan keselamatan,” ujar Trenggono di Jakarta, dikutip dari Infopublik, Minggu (18/1/2026).
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dari Kantor SAR Nasional Makassar, pada Sabtu sekitar pukul 19.20 WIB, pesawat tersebut masih dalam status pencarian. Hingga saat ini, Tim SAR Gabungan terus melakukan operasi pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR) di lokasi terakhir pesawat terdeteksi.
“Saya mohon doa dari semua pihak agar pesawat segera ditemukan dan kita dapat mengetahui secara pasti apa yang terjadi,” kata Trenggono.
Menteri Trenggono juga mengonfirmasi bahwa tiga pegawai KKP berada di dalam pesawat tersebut. Ketiganya merupakan bagian dari tim pengawasan udara KKP yang tengah menjalankan tugas operasional.
Adapun tiga pegawai KKP yang berada di dalam pesawat yakni Ferry Irawan, Analis Kapal Pengawas berpangkat Penata Muda Tingkat I; Deden Mulyana, Pengelola Barang Milik Negara dengan pangkat Penata Muda Tingkat I; serta Yoga Nauval, yang bertugas sebagai operator foto udara.
KKP memastikan terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait guna memantau perkembangan pencarian. Sementara itu, proses pencarian dan penyelidikan penyebab insiden sepenuhnya ditangani oleh Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Kementerian Perhubungan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami memang memiliki pesawat untuk kegiatan pengawasan udara dan bekerja sama dengan IAT. Pesawat ini secara rutin digunakan untuk operasi pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” pungkas Trenggono.
(Bet)













