HALLO NUSANTARA || JAKARTA – Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terkait dengan kasus Lapas Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengatakan pengunduran diri Mashudi telah diterima oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Dia mengatakan pengunduran diri itu tidak mengganggu layanan. Dia mengatakan tugas kedinasan Ditjen Imipas tetap berjalan normal.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong. Temuan itu kemudian memicu polemik hingga berujung pembongkaran yang bangunan klaster mewah itu usai Komisi XIII DPR melakukan peninjauan.















