Hallonusantara.com || Cianjur — Aparat Unit Opsnal Reskrim Polsek Pacet menggagalkan potensi tawuran perang sarung yang diduga akan melibatkan dua kelompok remaja di Pasir Kampung, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 24 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat melakukan patroli rutin, petugas mendapati dua kelompok remaja berkumpul di satu lokasi dengan situasi yang dinilai berpotensi memicu bentrokan. Polisi kemudian melakukan pendekatan persuasif dan membubarkan kerumunan sebelum terjadi aksi kekerasan.
Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Pacet, IPDA Chairul Amri Siregar, SH, mengatakan langkah cepat diambil sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Anggota yang patroli melihat adanya dua kelompok berbeda di lokasi yang sama. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung melakukan pembubaran dan pendataan. Tawuran belum sempat terjadi,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Menurut dia, fenomena perang sarung yang kerap muncul di kalangan remaja, terutama menjelang Ramadan, perlu diantisipasi sejak dini karena berpotensi berkembang menjadi tindak pidana apabila dibiarkan.
Sebagai tindak lanjut, pada Rabu sore, dua remaja yang diduga terlibat beserta orang tua salah satunya dipanggil ke Mapolsek Pacet. Proses mediasi dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh pemuda, serta keluarga masing-masing.
Dalam mediasi tersebut, para remaja diminta membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa maupun terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Pendekatan problem solving dipilih dengan mempertimbangkan status mereka yang masih berusia pelajar.
“Kami mengedepankan pembinaan. Namun apabila di kemudian hari terbukti mengulangi, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Chairul.
Kepala Desa Sindanglaya, Nyanyang Kurnia Sanusi, yang turut hadir dalam mediasi, menyatakan dukungan terhadap langkah preventif kepolisian. Ia menilai sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan keluarga penting untuk mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi tindak kekerasan.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Hingga Rabu malam, situasi di wilayah Desa Cipendawa dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Pacet.
(Bet)













