Peristiwa

Tragedi di Sawah Cilaku: Bayi Baru Lahir Dibuang Dalam Karung, Tali Pusar Masih Menempel

44
×

Tragedi di Sawah Cilaku: Bayi Baru Lahir Dibuang Dalam Karung, Tali Pusar Masih Menempel

Sebarkan artikel ini

Hallo Nusantara || Cianjur — Warga Kampung Ciburiang, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, diguncang peristiwa memilukan pada Senin pagi, 18 Mei 2026. Seorang bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan ditemukan tergeletak di areal persawahan dalam kondisi terbungkus karung plastik dan kain hitam. Bayi itu bahkan masih memiliki tali pusar yang menempel di tubuhnya.

Penemuan ini terjadi ketika sejumlah warga tengah menanam padi di sawah. Mereka awalnya mencurigai sebuah bungkusan di tengah lahan pertanian. Saat karung itu dibuka, warga terkejut mendapati seorang bayi yang masih hidup di dalamnya. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Kapolsek Cilaku, AKP Isep Sukana, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kondisi bayi menunjukkan bahwa ia baru saja dilahirkan beberapa jam sebelum ditemukan warga.

“Benar ada penemuan bayi yang diduga baru lahir dan dibuang di area persawahan. Bayi ditemukan warga yang sedang bekerja di sawah. Saat ini bayi sudah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Isep saat dikonfirmasi wartawan.

Meski ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bayi tersebut dilaporkan dalam keadaan stabil setelah mendapat penanganan tenaga kesehatan. Polisi kini menelusuri lokasi sekitar untuk mencari petunjuk mengenai siapa pihak yang tega meninggalkan bayi itu di tengah sawah.

Pihak kepolisian menegaskan belum dapat memastikan motif di balik pembuangan bayi tersebut. Berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat—termasuk kemungkinan terkait hubungan di luar pernikahan—belum dapat disimpulkan karena penyelidikan masih berlangsung.

“Kami belum bisa berspekulasi mengenai latar belakangnya. Semua masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” kata Isep.

Penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur, yang memiliki kewenangan khusus dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum fakta terungkap. Aparat berjanji akan menyampaikan perkembangan resmi setelah penyelidikan mengenai identitas dan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut berhasil diungkap.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses