HukumKriminal

Dua Anggota Brimob Polda Banten Diduga Kena Bacok Oleh Debt Collector di Serang Banten

3
×

Dua Anggota Brimob Polda Banten Diduga Kena Bacok Oleh Debt Collector di Serang Banten

Sebarkan artikel ini

Hallo Nusantara || Banten — Dua anggota Satbrimob Polda Banten menjadi korban kekerasan berat yang dilakukan oleh sekelompok penagih utang atau Debt Collector (DC) yang dikenal dengan kelompok “Pok Ambon”. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Serang-Cilegon Km 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Para pelaku diketahui membawa senjata tajam berupa kapak dan bertindak dengan sangat bengis. Kedua korban yang menjadi sasaran kekerasan tersebut adalah Bripda M. Fajar Dwi (NRP 93120318) dan Bripda Ahmad Yani (NRP 92050504), keduanya merupakan anggota dari Letting 41 Tamtama Satbrimob Polda Banten.

Akibat kejadian tersebut, Bripda M. Fajar Dwi menderita luka bacokan kapak di bagian kepala dan tangan, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara itu, rekannya, Bripda Ahmad Yani mengalami luka di bagian hidung dan lecet-lecet di tubuhnya, dan saat ini dirawat di RSDP.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, insiden ini bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah satu anggota Brimob tersebut. Namun, proses penarikan tersebut memicu perselisihan yang berujung pada keributan besar. Situasi kemudian memanas dan berakhir dengan tindakan pengeroyokan serta pembacokan yang dilakukan oleh kelompok penagih utang tersebut terhadap dua aparat keamanan itu. Pihak berwenang saat ini sedang mengumpulkan keterangan lengkap terkait kasus yang meresahkan ini.

(Rifqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses